BEM SI Geruduk Kantor Gubsu, Desak Robohkan Diskotek Blue Night di Langkat
BEM SI tuntut Bobby Nasution robohkan Diskotek Blue Night Langkat karena diduga jadi sarang narkoba & tak berizin
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumut menggelar unjukrasa di Kantor Gubernur, Senin (9/2/2026).
Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa sempat membuka paksa pagar gerbang kantor Gubernur Sumut.
Kordinator aksi, Ilham mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution segera memerintahkan penutupan dan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"THM Blue Night kita duga tidak memiliki Izin, dan informasinya izinnya sudah di cabut, bahkan, beredar kabar lokasi tersebut menjadi peredaran narkoba," katanya.
"Gubernur Sumatera Utara harus bersikap tegas dan tidak ragu dalam menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar peraturan daerah dan peraturan perundang- undangan, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda," sambungnya.
Selain itu, kata Ilham, mahasiswa juga meminta Kapolda Sumut segera memerintahkan penangkapan, pemeriksaan, dan pengusutan tuntas terhadap bandar narkoba, jaringan peredaran, serta oknum-oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya diskotek Blue Night, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa pihak pengelola, pemilik, dan manajemen diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, atau kelalaian dalam praktik peredaran narkoba," tegasnya.
BEM SI, kata Ilham, turut meminta Pangdam I Bukit Barisan untuk memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan, guna membantu terciptanya situasi kondusif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Langkat.
"Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat harus bersinergi secara nyata. Tidak hanya dalam rapat koordinasi, tetapi dalam tindakan langsung di lapangan. Robohkan segera diskotek Blue Night yang izinnya sudah dicabut dan telah mengangkangi SP 3 yang diberikan pemerintah," pungkasnya.
Dalam aksi ini, BEM SI juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, salah satunya diskotek Blue Night.
"Kami berharap Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Langkat segera menindaklanjuti surat peringatan 3 (SP 3) dan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum untuk menelusurl aliran dana, aset, dan jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut Blue Night," ujarnya.
Ilham berharap agar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan saksi yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba.
"Kami BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara akan terus mengawal, mengawasi, dan mengontrol setiap kebijakan dan tindakan pemerintah serta aparat penegak hukum, sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyelamatkan generasi bangsa, karena kami cinta lndonesia," tutup Ilham.
Usai berorasi di depan pintu masuk kantor Gubsu, akhirnya para mahasiswa ini disambut dan diajak berdialog dengan beberapa pejabat dari Dinas Perizinan Sumatera Utara, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.
Setelah menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, mahasiswa ini pun bergeser ke Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).
Di sana mahasiswa mendesak agar Kapolda Sumut melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar narkoba serta oknum-oknum di tempat hiburan malam Diskotek Blue Night.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidaknada tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Ilham.
Tak hanya itu, koordinator aksi juga meminta agar Kapolda Sumut memeriksa pengelola, pemilik, dan manajemen Diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, dalam praktik peredaran narkotika.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·8 menit yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·38 menit yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·4 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan