Nusantaraterkini.co, MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumut menggelar unjukrasa di Kantor Gubernur, Senin (9/2/2026).
Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa sempat membuka paksa pagar gerbang kantor Gubernur Sumut.
Baca Juga : BEM USU Terpilih jadi Koordinator Pusat BEM SI 2025–2026
Kordinator aksi, Ilham mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution segera memerintahkan penutupan dan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Baca Juga : Aksi Demo BEM SI, Desak Walikota Medan Copot Sekda dari Jabatannya
"THM Blue Night kita duga tidak memiliki Izin, dan informasinya izinnya sudah di cabut, bahkan, beredar kabar lokasi tersebut menjadi peredaran narkoba," katanya.
"Gubernur Sumatera Utara harus bersikap tegas dan tidak ragu dalam menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar peraturan daerah dan peraturan perundang- undangan, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda," sambungnya.
Baca Juga : Tolak Kenaikan Upah Murah, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumut
Selain itu, kata Ilham, mahasiswa juga meminta Kapolda Sumut segera memerintahkan penangkapan, pemeriksaan, dan pengusutan tuntas terhadap bandar narkoba, jaringan peredaran, serta oknum-oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya diskotek Blue Night, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Baca Juga : Tergolong Daerah 3T, Nias Prioritas Implementasi Program PUBG
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolda Sumatera Utara agar memeriksa pihak pengelola, pemilik, dan manajemen diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, atau kelalaian dalam praktik peredaran narkoba," tegasnya.
BEM SI, kata Ilham, turut meminta Pangdam I Bukit Barisan untuk memberikan dukungan pengamanan dan pengawasan, guna membantu terciptanya situasi kondusif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Langkat.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Tambah Bonus Hadiah di Kejurda Funakoshi 2026
"Forkopimda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Langkat harus bersinergi secara nyata. Tidak hanya dalam rapat koordinasi, tetapi dalam tindakan langsung di lapangan. Robohkan segera diskotek Blue Night yang izinnya sudah dicabut dan telah mengangkangi SP 3 yang diberikan pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Ajak Kader HMI Jadi Garda Terdepan Keadilan Restoratif di Sumut
Dalam aksi ini, BEM SI juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengevaluasi dan mencabut seluruh izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat, salah satunya diskotek Blue Night.
"Kami berharap Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Langkat segera menindaklanjuti surat peringatan 3 (SP 3) dan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum untuk menelusurl aliran dana, aset, dan jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut Blue Night," ujarnya.
Ilham berharap agar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan saksi yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba.
"Kami BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara akan terus mengawal, mengawasi, dan mengontrol setiap kebijakan dan tindakan pemerintah serta aparat penegak hukum, sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyelamatkan generasi bangsa, karena kami cinta lndonesia," tutup Ilham.
Usai berorasi di depan pintu masuk kantor Gubsu, akhirnya para mahasiswa ini disambut dan diajak berdialog dengan beberapa pejabat dari Dinas Perizinan Sumatera Utara, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.
Setelah menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, mahasiswa ini pun bergeser ke Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).
Di sana mahasiswa mendesak agar Kapolda Sumut melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar narkoba serta oknum-oknum di tempat hiburan malam Diskotek Blue Night.
"Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidaknada tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Ilham.
Tak hanya itu, koordinator aksi juga meminta agar Kapolda Sumut memeriksa pengelola, pemilik, dan manajemen Diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, dalam praktik peredaran narkotika.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
