Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang ibu berinisial SI (49), mengalami luka robek di kepala usai dihantam dengan kayu broti oleh anaknya bernama, Dandi (26), karena menolak memberikan uang Rp100.000.
Kejadian itu berlangsung di rumah korban di Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai, Jumat (31/1/2025).
Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M Rony menyebutkan, jika korban sengaja tidak memberikan uang kepada pelaku, diduga karena untuk membeli narkoba.
"Saat itu korban sedang di ruang tamu dan pelaku berada dalam kamar. Tiba-tiba pelaku keluar dan langsung menghantam kepala korban pakai kayu," ucap Rony saat dihubungi, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Pelaku yang Aniaya Anak Yatim di Langkat Ternyata Keluarga Polisi Berpangkat Kombes
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, lengan kiri bengkak dan luka memar di bagian punggung. Setelah mengalami kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Kemudian, polisi menangkap pelaku di hari yang sama. Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat menganiaya ibunya karena kesal tidak diberi uang.
"Motif pelaku kesal karena minta uang Rp100 ribu tidak diberikan korban. Uang itu rencananya digunakan untuk bersenang-senang," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Tanjung Balai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)