Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK OTT di Jakarta dan Banjarmasin, Kasus Restitusi Pajak hingga Bea Cukai Masih Didalami

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melakukan konfrensi pers (Montase Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto seperti dilansir dari kompas pada Rabu (4/2/2026) membenarkan adanya operasi senyap tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan kasus restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Baca Juga : KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Ditjen Bea Cukai Terkait Kasus Importasi Barang

OTT tersebut menjadi satu operasi penindakan KPK pada awal 2026 yang menyasar sektor perpajakan.

OTT Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak

KPK melakukan operasi senyap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun hingga saat ini, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

KPK juga masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi.

Baca Juga : KPK Paparkan OTT di Jakarta dan Banjarmasin

Sejumlah laporan menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

OTT Jakarta Diduga Terkait Lingkungan Bea Cukai

Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. Operasi senyap tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak berkaitan langsung dengan OTT di Kalimantan Selatan.

KPK mengungkap OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan detail perkara maupun identitas pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar penindakan KPK sepanjang 2026 yang sebelumnya juga menyasar sejumlah pejabat daerah dan sektor perpajakan.

Menunggu Penetapan Status Hukum

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat.

KPK memastikan proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan belum mengungkap jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan penyidik dalam OTT ini. Fitroh juga belum mengungkap barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.

(Akb/nusantaraterkini.co)