KPK OTT di Jakarta dan Banjarmasin, Kasus Restitusi Pajak hingga Bea Cukai Masih Didalami
KPK lakukan OTT di Jakarta dan Banjarmasin terkait dugaan korupsi pajak dan Bea Cukai. Kasus masih didalami, identitas pihak belum diungkap
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto seperti dilansir dari kompas pada Rabu (4/2/2026) membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
Ia menjelaskan bahwa OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan kasus restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
OTT tersebut menjadi satu operasi penindakan KPK pada awal 2026 yang menyasar sektor perpajakan.
OTT Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
KPK melakukan operasi senyap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun hingga saat ini, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
KPK juga masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi.
Sejumlah laporan menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
OTT Jakarta Diduga Terkait Lingkungan Bea Cukai
Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. Operasi senyap tersebut merupakan kasus berbeda dan tidak berkaitan langsung dengan OTT di Kalimantan Selatan.
KPK mengungkap OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum membeberkan detail perkara maupun identitas pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi tangkap tangan ini menambah daftar penindakan KPK sepanjang 2026 yang sebelumnya juga menyasar sejumlah pejabat daerah dan sektor perpajakan.
Menunggu Penetapan Status Hukum
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat.
KPK memastikan proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan belum mengungkap jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan penyidik dalam OTT ini. Fitroh juga belum mengungkap barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
OLAHRAGAPasaman Barat Siapkan 564 Kontingen Hadapi Porprov XVI Sumbar
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
SUMATERA TERKININoer Fest 2026 Wadah Unjuk Bakat Siswa SD di Pasaman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Targetkan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan Rutin Setiap Bulan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
OLAHRAGAPanglima TNI Tinjau Kompetisi Primarox 2026 di BSD Tangerang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Bekuk Terduga Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan