Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, dr Hj Lenni Estiani melaporkan Farida D Purba, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Percut Sei Tuan ke Polresta Deli Serdang, Rabu (4/1/2026).
Laporan tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Farida D Purba terhadap dirinya dan Kepala Puskesmas Dalu X Kecamatan Tanjung Morawa, drg Sri Astuti Hariyani, yang diposting melalui akun TikTok @delladryl.
Baca Juga : Polda Sumut Bongkar Gudang Sabu 6 Kg di River Valley Resort Home, Satu Terduga Kurir Diringkus
Laporan dr Lenni ke Polresta Deli Serdang tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/135/II/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 4 Februari 2026.
Baca Juga : Driver Ojol Dibegal saat Istirahat di Emperan Toko, Sepeda Motor Raib
"Latar belakangnya ada berita viral di TikTok. Jadi, yang saya laporkan adalah orang di video TikTok tersebut, yaitu saudara Farida D Purba atas tuduhan kasus pencemaran nama baik. Saya dan teman saya, drg Sri Astuti Hariyani merasa nama kami tercemarkan atas tuduhan yang disampaikan di video TikTok tersebut," ungkapnua dalam keterangan resminya.
Lenni juga membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya seperti yang diutarakan Farida D Purba di akun TikTok tersebut.
Baca Juga : Buntut Unggahan Menu MBG Berjamur, Orang Tua Siswa di Muratara Dilaporkan ke Polisi
"Tuduhan itu tidak benar dan saya tidak pernah dipungli apa pun untuk jadi jabatan apa pun," tegasnya.
Baca Juga : Rahmansyah Sibarani Rencanakan Lapor Balik Pelapor Dirinya ke Polda DIY atau Mabes Polri
Lenni mengakui kenal dengan Farida D Purba, sejak tahun 2019 lalu. Selama ini, Lenni juga merasa tidak punya masalah dengan Farida D Purba.
"Saya kenal dan pernah menjadi staf saya di Puskesmas Kenangan tahun 2019-2020 dan saya tidak pernah punya sentimen pribadi apa pun (dengan Farida D Purba)," sebutnya.
Karena merasa nama baiknya sudah tercemarkan, laporan polisi juga telah dibuat, Lenni pun berharap proses hukum bisa secepatnya dijalankan.
"Saya berharap proses hukum tetap berjalan, sehingga tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik saya," tutup Lenni.
Sebelumnya, di akun Tiktoknya Bidan Farida menyindir keras dr Lenni karena diangkat oleh Bupati menjadi pejabat di Dinas Kesehatan.
"Mantap ya pak bupati mengangkat dr Lenni jadi pejabat Dinas Kesehatan..eh dr Lenni kasus mu begitu banyak bisa kau diamankan sama bupati ya, saya mau tanya berapa sih berapa sih yang kau berikan," katanya seperti dikutip di akun TikTok @delladryl.
(zie/nusantaraterkini.co)
