Komisi I DPR RI Usul Bentuk Badan Keamanan Digital, Penyebar Hoaks Bisa Langsung Dihukum
Komisi I DPR usulkan pembentukan Badan Keamanan Digital (Bakamdi) untuk menindak hoaks, termasuk take down konten dan hukuman bagi penyebarnya
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi I DPR RI mengusulkan pembentukan Badan Keamanan Digital (Bakamdi) untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan menindak tegas penyebaran hoaks di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Surratto, kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari kompas pada, Rabu (4/2/2026).
Anton Sukartono Surratto menilai kehadiran negara di ruang digital harus diperkuat agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas di media sosial.
DPR Usul Pembentukan Badan Keamanan Digital
Menurut Anton Sukartono Surratto, konsep Bakamdi dapat meniru pola lembaga keamanan lain seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), namun difokuskan pada keamanan dunia digital.
Ia menekankan, lembaga ini nantinya dapat bertindak cepat terhadap konten hoaks, termasuk melakukan penindakan langsung terhadap akun penyebar informasi palsu.
“Kalau ada Badan Keamanan Laut, kita bisa buat Badan Keamanan Digital. Jadi masyarakat merasa aman karena ada kehadiran negara di ruang digital,” kata Anton Sukartono Surratto.
Penyebar Hoaks Bisa Langsung Diproses Hukum
Anton Sukartono Surratto menyatakan, penyebaran hoaks tidak boleh hanya ditangani dengan take down konten saja, tetapi juga perlu ada efek jera melalui jalur hukum.
Ia mengusulkan agar Komdigi memiliki kewenangan lebih kuat, termasuk membawa kasus hoaks langsung ke proses pengadilan.
Menurutnya, hukuman tegas diperlukan agar masyarakat tidak sembarangan membuat atau menyebarkan informasi palsu di internet.
“Kalau tidak ada hukuman, tidak ada efek jera. Jadi harus bisa langsung diproses secara hukum,” tegas Anton Sukartono Surratto.
Usulan Penarikan Uang Monetisasi Konten Hoaks
Selain penindakan hukum, Komisi I DPR juga menyoroti keuntungan ekonomi yang didapat penyebar hoaks dari monetisasi konten digital.
Anton Sukartono Surratto mengusulkan agar pendapatan dari konten hoaks bisa disita dan dialihkan untuk kepentingan negara atau diberikan kepada korban yang dirugikan.
Menurutnya, selama ini banyak konten hoaks justru viral dan menghasilkan keuntungan finansial bagi pembuatnya.
“Mereka dapat rezeki dari kebohongan. Itu bisa tidak ditarik saja? Bisa untuk negara atau korban,” ujarnya.
Tantangan Penanganan Hoaks di Media Sosial
Anton Sukartono Surratto juga menyoroti fenomena konten hoaks yang lebih mudah viral dibandingkan informasi yang benar. Hal ini dinilai menjadi tantangan besar dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
Ia berharap Komdigi bersama DPR dapat merumuskan regulasi yang kuat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan platform digital.
Harapan Terhadap Regulasi Ruang Digital
Melalui usulan pembentukan Badan Keamanan Digital, DPR berharap Indonesia memiliki sistem pengawasan digital yang lebih kuat, responsif, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Langkah ini juga diharapkan dapat menekan penyebaran disinformasi sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·16 menit yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·47 menit yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWSMayat Pria Ditemukan Membusuk di Bangunan Kosong Tebingtinggi, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
hendra·2 jam yang lalu -
-
EKONOMIHutama Karya Genjot JTTS Tembus 1.160 Kilometer, BAKN DPR RI Sorot Dampak Ekonomi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik Tipis ke $84 Ribu, LayerZero Meroket 14 Persen
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat Musi 2026: 20 Personel Brimob Gencarkan Patroli Keamanan di Palembang
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
PERISTIWAGempa Bumi Magnitudo 6.1 di Sumba Barat Daya, Guncangan Kuat Dirasakan Selama 1 Menit
Rozie Winata·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan