Surat Palsu Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum
Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal.
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal. Menurutnya, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah.
"Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah," ujar Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal.
"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait keanggotaan, termasuk memberi sanksi berat jika diperlukan," kata Hendra.
Salah satu kasus yang ditangani saat ini, kata Hendra, adalah surat yang ditandatangani Sasongko Tedjo dan Nurcholish M.A Basyari, yang dianggap tidak sah dan akan diproses sesuai aturan.
Hendra juga mengingatkan seluruh Plt Ketua PWI di 10 provinsi agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa PWI yang sah adalah hasil Kongres ke-25 di Bandung, yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 2024.
"Barcode di surat resmi PWI bisa dipindai dan akan terhubung langsung ke situs Kemenkumham," jelasnya.
Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal. "Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu," tegasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALPolri Bongkar TPPO Berkedok Rekrutmen Tentara Rusia, 13 Orang Jadi Tersangka
hendra·25 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALImigrasi Denpasar Amankan 3 WNA Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi, Tarif Capai Rp13,7 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALGibran Didesak Mundur Usai Putusan MA, Denny Indrayana Minta DPR Mulai Proses Pemakzulan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSOJK Pacu Inovasi Keuangan Syariah, Produk dan Layanan Diminta Lebih Berpihak pada Konsumen
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOEdarkan 599 Vape Narkoba, E-S Pegawai Lapas Kelas I Medan Terancam Dipecat
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
SUMSELKetua RT dan RW Jadi Korban Pembacokan Brutal di Palembang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua RT dan RW di Palembang Dibacok OTK, Diduga Gegara Sengketa Lahan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSHari Pertama Penjaringan PWI Sumut, Tiga Kandidat Ambil Formulir Ketua PWI dan DKP
hendra·3 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan