Sumut Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Khusus 2026 Lewat Integrasi JKN
Pemerintah integrasikan JKN untuk lindungi jemaah haji khusus Sumut 2026 demi ibadah aman dan nyaman
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah memandang penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus sebagai mitra strategis dalam ekosistem layanan haji.
Peran tersebut penting, terutama dalam memastikan jemaah memperoleh edukasi kesehatan, kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pendampingan layanan yang mendukung keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito pada kegiatan Supervisi Implementasi Program JKN Dalam Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2026, Kamis (7/5/2026) di Medan.
Warsito menjelaskan, pemerintah melalui Kemenko PMK terus memperkuat fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.
Sinergi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kualitas pelayanan jemaah.
"Perlindungan terhadap jemaah haji terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan
kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air. Ke depannya, kami juga berharap perlindungan JKN
berlaku bagi Jemaah Umrah,” kata Warsito dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata menyampaikan bahwa Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya persoalan perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut kesiapan kesehatan jemaah secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, Program JKN memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali
ke tanah air.
“Saat ini dari total nasional lebih kurang 17 ribu jemaah haji di tahun 2026, sebanyak 90,75 persen jemaah haji khusus merupakan Peserta JKN aktif. Untuk wilayah Provinsi Sumatera
Utara, dari sekitar 105 Jemaah, sebanyak 98 jiwa atau 93,3 persen telah terlindungi JKN aktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mangisi menyampaikan bahwa data pemanfaatan layanan kesehatan menunjukkan kebutuhan pelayanan kesehatan jemaah tetap tinggi, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, dengan total pembiayaan yang signifikan. Hal ini
menegaskan bahwa Program JKN bukan sekadar program pendukung, tetapi merupakan instrumen utama dalam menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan jemaah haji.
“BPJS Kesehatan meyakini bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan setiap jemaah haji Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Syarif mengatakan bahwa Menteri Haji dan Umrah telah menetapkan syarat kepesertaan Program JKN aktif dalam pelunasan biaya haji khusus melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 31 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara
Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Hal ini diharapkan dapat membantu jemaah dalam mendapatkan jaminan kesehatan selama pelaksaaan haji di dalam negeri, khususnya saat akan berangkat ke tanah suci dan ketika kembali ke tanah air.
“Kewajiban kepesertaan aktif JKN dalam proses pelunasan haji merupakan bentuk implementasi amanat regulasi nasional terkait jaminan kesehatan. Sinkronisasi data antar sistem menjadi isu penting sehingga diperlukan koordinasi aktif dengan travel dan BPJS Kesehatan untuk memastikan validitas data Jemaah,” jelas Syarif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur I PT Siar Tour, Alamria Asmardi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai bahwa keterlibatan BPJS Kesehatan sangat penting dalam memastikan kesiapan kesehatan jemaah sebelum keberangkatan.
Pihaknya berharap terdapat mekanisme pengecekan status kepesertaan yang lebih dini sehingga potensi kendala administratif dapat diantisipasi sebelum masa keberangkatan.
“Disini kami ingin menyampaikan juga aspirasi masyarakat terkait kemungkinan perluasan perlindungan Program JKN, termasuk pada penyelenggaraan umrah yang frekuensi keberangkatannya jauh lebih tinggi dibanding haji,” ujar Alamria.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan