Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Penerbangan Bandara Soetta Terdampak Abu Vulkanik Krakatau, Kemenhaj Larang PPIU Paksakan Keberangkatan Jemaah Umrah

Kemenhaj melarang PPIU memaksakan keberangkatan umrah akibat abu vulkanik Krakatau dan mewajibkan travel menjamin layanan jemaah terdampak.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak memaksakan keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, Senin (7/9/2026).(foto: rmol)
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak memaksakan keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, Senin (7/9/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co () Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Penyelenggara Perjalanan () dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus () untuk tidak memaksakan keberangkatan jemaah ke .

Ketegasan ini dikeluarkan menyusul penutupan dan gangguan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta akibat sebaran sejak Minggu (6/9/2026).

​Kemenhaj mewajibkan biro travel memberikan pendampingan penuh serta menjamin pemenuhan fasilitas dasar jemaah yang tertahan, baik di dalam negeri, , maupun di .

​Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, , menegaskan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional, termasuk keberangkatan, kepulangan, transit, penyesuaian jadwal, maupun pengalihan rute.

​“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di , Senin (7/9/2026).

​Puji menekankan agar tidak ada jemaah yang ditelantarkan di area bandara tanpa kejelasan akomodasi dan konsumsi.

​“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya, seperti dilansir RMOL.

​Selain memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, meminta PPIU membuka posko atau saluran komunikasi darurat yang dapat diakses oleh keluarga jemaah di tanah air.

​Pengawasan ketat juga diarahkan bagi yang jadwal kepulangannya tertahan di Arab Saudi maupun negara transit.

​“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di maupun di negara terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

​Bagi calon jemaah yang telah siap berangkat dari daerah, keberangkatan baru diizinkan apabila sudah ada konfirmasi aman dari pihak maskapai dan otoritas penerbangan.

​“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.

​Setiap penundaan, pembatalan, maupun pengalihan rute penerbangan wajib dilaporkan secara berkala kepada Kemenhaj.

​“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutup Puji.

(Emn/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait