Sasar Mafia Tambang Ilegal, Bareskrim Polri Terjunkan Tim ke Sumatera Barat
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi melancarkan operasi penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di wilayah Sumatera Barat. Keputusan strategis ini diambil menyusul pertemuan koordinasi antara Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, di Mabes Polri, Senin (12/1/2026).
Langkah ini menandai komitmen kepolisian untuk memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam yang melanggar hukum dan merusak ekosistem lingkungan di ranah Minang.
Baca Juga : DPR RI Desak Polisi Usut Penganiayaan Nenek Saudah, Diduga Terkait Tambang di Pasaman
Dalam keterangannya, Brigjen Moh Irhamni menegaskan bahwa personelnya telah berada di lapangan untuk memetakan titik-titik pertambangan yang tidak memiliki legalitas resmi. Fokus utama operasi ini bukan sekadar pemantauan, melainkan penindakan hukum secara tegas guna memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal,” tegas Irhamni, seperti dilansir RMOL, Selasa (13/1/2026).
Ia juga mengharapkan peran aktif dari warga sekitar untuk memberikan informasi valid terkait lokasi-lokasi yang tersembunyi agar proses penertiban dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
“Sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Andre Rosiade memaparkan bahwa potret tambang ilegal di Sumatera Barat umumnya berada pada skala menengah hingga ke bawah, namun dengan dampak kerusakan yang signifikan. Ia menyoroti keterlibatan pemodal besar yang mampu mengerahkan alat berat dalam jumlah banyak ke lokasi tambang, yang seringkali merupakan perpaduan antara pemain lokal dan luar daerah.
“Ini pemain-pemain ada orang daerah situ maupun orang luar. Biasanya punya alat berat. Alat beratnya ada minimal 10 sampai puluhan,” ungkap Andre.
Keberadaan alat berat dalam jumlah masif tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas ini dilakukan secara terorganisir dan masif.
Urgensi penindakan ini semakin mendesak mengingat risiko bencana alam yang menghantui wilayah tersebut akibat pembukaan lahan yang serampangan. Pembukaan lubang tambang tanpa prosedur reklamasi telah merusak struktur tanah dan meningkatkan potensi tanah longsor yang dapat mengancam keselamatan warga setempat.
Andre berharap langkah cepat Bareskrim dapat memutus mata rantai kerusakan lingkungan tersebut sebelum jatuh korban jiwa akibat bencana yang dipicu aktivitas tambang.
Baca Juga : Aktivitas PETI Madina Kian Meresahkan, Aliran Sungai Berpindah Hingga Jalan Terancam Amblas
"Dengan adanya kolaborasi antara fungsi pengawasan legislatif dan penegakan hukum kepolisian, diharapkan tata kelola pertambangan di Sumatera Barat dapat kembali ke jalur legal demi kemaslahatan rakyat dan kelestarian alam," ujarmya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor Dukung PLTS 100 GWp
Herman Saleh Harahap·12 menit yang lalu -
NEWSSempat Lumpuh Akibat Longsor, Jalur Nasional Kabanjahe–Aceh Tenggara Kembali Normal
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolres Binjai Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Mayoritas Pelaku Anak di Bawah Umur
hendra·7 jam yang lalu -
NASIONALKapolri, DPR, dan PSSI Kumpul Bareng 18 Pemilik Klub, Ada Apa dengan Super League?
hendra·7 jam yang lalu -
Moto GPAlex Marquez Rebut Pole MotoGP Malaysia 2026, Kalahkan Marc Marquez 0,070 Detik
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINAL20 Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap, Polda Metro Jaya Komitmen Dukung Program Kapolri
hendra·8 jam yang lalu -
EKONOMIDari Waktu Luang Jadi Peluang & Tumbuh Harapan dari Tangan Perempuan
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALPolda Metro Jaya Bongkar 23 Kasus Curanmor, 20 Orang Ditangkap dan 17 Motor Disita
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKepergok Curi Ayam Bangkok, Pria di Bandung Aniaya Pemilik hingga Tewas
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan