Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR RI Desak Polisi Usut Penganiayaan Nenek Saudah, Diduga Terkait Tambang di Pasaman

DPR RI mendesak polisi mengusut tuntas penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman yang diduga terkait aktivitas tambang emas ilegal.

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.(foto:istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA  – Anggota DPR Mafirion, mengecam keras aksi terhadap seorang bernama Saudah (68) di Kabupaten , . Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia () yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.

“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang yang justru seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” tegas Mafirion, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga : Wagub Vasko Desak Kapolda Sumbar Segera Tangkap Penganiaya Nenek Saudah: Tidak Ada Cerita Bekingan

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1/2026) malam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Mafirion menegaskan, kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan perbuatan yang sangat keji. Tindakan tersebut melanggar hak atas rasa aman dan martabat kemanusiaan yang dijamin oleh UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang . 

“Apalagi jelas-jelas korban adalah perempuan berusia senja yang relatif lemah dan tidak punya peluang untuk melawan secara fisik,” katanya. 

Ia menyoroti adanya dugaan kuat bahwa ini berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut. 

Mafirion memperingatkan aparat agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, atau pihak yang diuntungkan dari tersebut,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Tragedi Penambangan Ilegal: Seorang Ibu Menjadi Korban Penganiayaan di Lahan Miliknya Sendiri โ€‹

Legislator dapil Riau  ini juga mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal bagi Saudah. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di masyarakat.

“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion.

 (Cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait