DPR RI Desak Polisi Usut Penganiayaan Nenek Saudah, Diduga Terkait Tambang di Pasaman
DPR RI mendesak polisi mengusut tuntas penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman yang diduga terkait aktivitas tambang emas ilegal.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, mengecam keras aksi penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
“Ini adalah perbuatan tidak manusiawi. Korban adalah seorang lansia yang justru seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap kelompok rentan, tidak bisa ditoleransi,” tegas Mafirion, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga : Wagub Vasko Desak Kapolda Sumbar Segera Tangkap Penganiaya Nenek Saudah: Tidak Ada Cerita Bekingan
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1/2026) malam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Mafirion menegaskan, kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia merupakan perbuatan yang sangat keji. Tindakan tersebut melanggar hak atas rasa aman dan martabat kemanusiaan yang dijamin oleh UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Apalagi jelas-jelas korban adalah perempuan berusia senja yang relatif lemah dan tidak punya peluang untuk melawan secara fisik,” katanya.
Ia menyoroti adanya dugaan kuat bahwa penganiayaan ini berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Mafirion memperingatkan aparat agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aparat harus berani mengusut tuntas, tidak hanya pelaku langsung, tetapi juga pihak-pihak yang menjadi otak, beking, atau pihak yang diuntungkan dari tambang ilegal tersebut,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga : Tragedi Penambangan Ilegal: Seorang Ibu Menjadi Korban Penganiayaan di Lahan Miliknya Sendiri โ
Legislator dapil Riau ini juga mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal bagi Saudah. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas ilegal hanya akan memicu konflik sosial yang berulang di masyarakat.
“Kasus Nenek Saudah harus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap warga, terlebih lansia, bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah persoalan HAM serius yang menuntut tanggung jawab penuh negara dan semua pihak,” pungkas Mafirion.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·23 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·47 menit yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIDPR Desak BI Perketat Keamanan QRIS dan Lindungi 65 Juta Pengguna dari Kejahatan Siber
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan