Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Binjai Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Mayoritas Pelaku Anak di Bawah Umur

Polres Binjai menangkap 11 tersangka dari empat kasus curanmor. Mayoritas pelaku masih remaja, termasuk anak di bawah umur.

Suasana press rilis Polres Binjai yang berhasil menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (31/10/2026). (Foto: nusantaraterkini.co).
Suasana press rilis Polres Binjai yang berhasil menangkap 11 pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (31/10/2026). (Foto: nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Polres Binjai mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam serangkaian operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah hukumnya. Sebanyak 11 orang diamankan sebagai tersangka, dengan mayoritas di antaranya masih berusia remaja, termasuk anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda dalam konferensi pers di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba.

Bimo menjelaskan, belasan tersangka tersebut diamankan dari empat laporan polisi dengan lokasi dan modus kejahatan yang berbeda.

Kasus pertama terjadi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (30/10/2026) dini hari. Dua orang berinisial RA (21) dan SR (17), yang berstatus mahasiswa dan pelajar, diduga merampas sepeda motor Honda Vario milik Nining Purwasih dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Selanjutnya, kasus pencurian terjadi di kawasan Masjid Nurul Yaqin, Kecamatan Binjai Timur. Dua remaja berinisial AL dan MA, masing-masing berusia 15 tahun, diduga mencuri sepeda motor milik seorang jemaah yang sedang melaksanakan ibadah. Dalam aksinya, keduanya menggunakan kunci T untuk membawa kabur kendaraan korban.

Pada kasus ketiga, polisi mengungkap dugaan jaringan penadahan sepeda motor hasil curian di Kecamatan Sei Bingai. Empat pemuda berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22) diamankan saat diduga hendak menjual sepeda motor Honda CRF yang diketahui berasal dari hasil pencurian.

Sementara itu, kasus keempat terjadi di Kecamatan Kwala Begumit. Tiga remaja berusia 15 tahun masing-masing berinisial GA, A, dan S diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 160 dengan modus meminjam kendaraan korban.

Kapolres menjelaskan, para pelaku awalnya berpura-pura meminjam sepeda motor. Setelah itu, mereka mengaku kehilangan kunci kendaraan. Dua hari kemudian, sepeda motor tersebut diduga dicuri menggunakan kunci duplikat.

"Ketiga pelaku remaja ini berpura-pura meminjam motor korban, lalu beralasan kuncinya hilang, sebelum akhirnya mencuri motor tersebut dua hari kemudian," jelas Bimo.

Maraknya keterlibatan remaja dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini menjadi perhatian Polres Binjai. Kapolres pun meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka.

Bimo juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak. Kami juga meminta masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan," pungkasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait