RUU Perampasan Aset Harus Efektif Tanpa Abaikan Prinsip Negara Hukum
Hardjuno Wiwoho soroti pentingnya meaningful participation dalam pembahasan RUU Perampasan Aset 2026
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengapresiasi sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang menekankan pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Tahun Sidang 2026-2027.
Menurut Hardjuno, keterlibatan masyarakat secara bermakna penting untuk memastikan RUU Perampasan Aset memiliki substansi yang kuat sekaligus memperoleh legitimasi dan kepercayaan publik.
“Saya mengapresiasi apa yang disampaikan Ketua DPR. Penekanan pada meaningful participation sangat penting karena menunjukkan bahwa DPR ingin RUU Perampasan Aset memiliki substansi yang kuat sekaligus memperoleh kepercayaan publik,” katanya, Senin (17/8/2026).
Hardjuno menilai RUU Perampasan Aset telah lama menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi. Ia berharap keterbukaan dalam proses legislasi terus dijaga agar aturan tersebut mampu memperkuat mekanisme pemulihan aset negara, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keseimbangan kewenangan aparatur negara.
Ia menegaskan, partisipasi bermakna tidak boleh sebatas mengundang masyarakat dalam forum atau meminta masukan. Publik, kata Hardjuno, perlu mengetahui masukan yang diterima dan bagaimana masukan tersebut memengaruhi rumusan pasal dalam RUU.
“Partisipasi yang bermakna tidak sekadar mengundang masyarakat dalam forum atau meminta masukan. Publik harus mengetahui apa yang dibahas, masukan siapa yang diterima, dan bagaimana masukan tersebut memengaruhi rumusan pasal,” ujarnya.
Menurut dia, sejumlah substansi akan menjadi perhatian publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Di antaranya mekanisme penelusuran dan perampasan aset, standar pembuktian, perlindungan terhadap pihak yang beritikad baik, serta mekanisme pengawasan dan keberatan.
Ia mendorong seluruh pembahasan terkait substansi tersebut dilakukan secara transparan agar RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mengejar hasil kejahatan tanpa mengabaikan prinsip negara hukum.
“RUU Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang efektif mengejar hasil kejahatan, tetapi pada saat yang sama tetap menjamin prinsip negara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani menyebut RUU Perampasan Aset merupakan satu dari 43 RUU yang masih berada dalam tahap penyusunan bersama pemerintah. DPR, menurut Puan, masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan secara bermakna.
“RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Puan menegaskan, DPR bersama pemerintah berupaya memastikan pembentukan undang-undang berjalan sesuai amanat konstitusi dengan membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna.
Pembentukan UU juga diharapkan berlandaskan kebutuhan hukum nasional serta memiliki legitimasi sosial, politik, dan ekonomi, tanpa menimbulkan tumpang tindih antarundang-undang maupun kewenangan aparatur negara.
Hardjuno berharap ruang partisipasi yang dibuka DPR dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat sehingga berbagai masukan dapat memperkaya pembahasan dan menghasilkan RUU Perampasan Aset yang efektif sekaligus tetap menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·17 menit yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·30 menit yang lalu -
-
NASIONALBursah Zarnubi Ingin Putra-putri Lahat Punya Keterampilan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Melemah ke Rp17.783 per Dolar AS, Pasar Waspadai Sinyal The Fed
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSultan Najamudin Dorong Aturan AI hingga Tata Ulang Ketatanegaraan
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
OLAHRAGAKapolri: Silat Tjimande dan Debus Banten Berpotensi jadi Sumber Devisa Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
-
SEPAKBOLAPersijap Takluk 1-2 dari Persib, Mario Lemos Akui Timnya Buat Kesalahan
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan