Nusantaraterkini.co, MEDAN - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau kolam Retensi Martubung, di Medan Labuhan, Senin (28/7/2025).
Peninjauan yang dilakukan Rico guna melihat dan memastikan aset Pemko Medan ini berfungsi dan terjaga dengan baik.
Setibanya di lokasi Rico meninjau taman ruang terbuka hijau yang merupakan lansekap kolam Retensi. Di taman ini dia menyapa warga yang tengah bersantai menikmati fasilitas yang ada.
Baca Juga : Wapres Gibran Puji Kolam Retensi Martubung, Solusi Banjir dan Berkah bagi UMKM
Terlihat juga anak-anak sedang asyik bermain di taman tersebut. Kemudian Rico berjalan kaki menuju kolam retensi melihat sistem operasional dari kolam tersebut.
Kolam retensi ini terdiri dari 2 kolam lumpur dengan ukuran 25x30x5 meter dan kolam penampungan air berukuran 25x138x4,5 meter yang dapat menampung 18.000 meter kubik air.
Rico juga melihat tiga pompa yang masing-masing memiliki kekuatan mengalirkan air ke kolam penampungan sebesar 125 liter per kubik. Setelah melihat luas kolam retensi dan fungsinya, Rico Waas meminta kepada Dinas terkait untuk memastikan kolam ini dapat beroperasi dengan baik.
"Kita melihat aset kolam retensi di Labuhan. Karena ini aset kita harus dijaga dan dirawat dengan baik. Tadi saya melihat ada sampah jadi mengurangi kebersihan kolam Retensi, oleh karenanya dapat menjadi perhatian Dinas terkait," katanya.
Baca Juga : Masalah pada Proyek Kolam Retensi Martubung, Perlu Perbaikan Segera
Dijelaskan Rico terlihat masyarakat banyak yang juga memanfaatkan taman lansekap kolam retensi sebagaimana fungsinya. Karena ruang terbuka hijau seperti ini dibutuhkan masyarakat dan bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk menjadi tempat komunitas bertemu dan berkreasi.
"Taman kolam retensi kalau tidak dirawat, sayang. Bisa saja dalam waktu dekat dapat rusak dan tidak terawat. Jadi, Saya minta perangkat Kecamatan maupun Kelurahan untuk bisa memantau dan merawat aset ini," jelasnya.
Kepada masyarakat, Rico mengimbau untuk juga ikut menjaga aset dan lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi buang sampah sembarangan ada Perda yang mengaturnya.
"Dijaga asetnya jangan dirusak, jangan bilang sampah sembarangan, karena ini lingkungan kita jadi kita yang harus menjaganya," ucapnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
