Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ditres Narkoba Polda Sumut mengungkap tindak pidana narkotika di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Melalui penggerebekan ini, Polda Sumut membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.
Baca Juga : Tempo 7 Bulan, Polres Padangsidimpuan Sikat 74 Pelaku Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang laki-laki.
“Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42). Sedangkan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif,” kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni sabu seberat 26 kg yang sebagiannya dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, ketamin seberat 2.400 gram, pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.
Baca Juga : Resah Kehilangan Dandang Panci hingga Ternak Ayam, Bandar Narkoba di Selayang Digerebek Warga
Kemudian 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus happy water mengandung dipentilon dan heroin serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
“Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Para tersangka, sebut Calvijn memiliki peran berbeda. RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Langkat, Pria Asal Medan Diringkus Polres Binjai
Calvijn menambahkan, Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” pungkasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
