Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Martubung Digerebek, Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita
Tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ditres Narkoba Polda Sumut mengungkap tindak pidana narkotika di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Melalui penggerebekan ini, Polda Sumut membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.
Baca Juga : Tempo 7 Bulan, Polres Padangsidimpuan Sikat 74 Pelaku Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan 4 orang laki-laki.
“Tiga di antaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42). Sedangkan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif,” kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni sabu seberat 26 kg yang sebagiannya dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, ketamin seberat 2.400 gram, pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.
Baca Juga : Resah Kehilangan Dandang Panci hingga Ternak Ayam, Bandar Narkoba di Selayang Digerebek Warga
Kemudian 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus happy water mengandung dipentilon dan heroin serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
“Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Para tersangka, sebut Calvijn memiliki peran berbeda. RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Langkat, Pria Asal Medan Diringkus Polres Binjai
Calvijn menambahkan, Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” pungkasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANHari Pangan Sedunia, FAO Dorong Inovasi Pangan Sehat
Herman Saleh Harahap·14 menit yang lalu -
KRIMINALPolsek Medan Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu Gang Nasional
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
NASIONALCak Imin Gandeng Kawasan Industri Bantu Korban Karhutla
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
-
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Level Rp2.565.000 Per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALSerangan Rudal Houthi Hantam Istana Presiden Yaman, Lima Tewas
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIDasco, Rosan, hingga Kapolri Sambangi BEI Menyusul Anjloknya IHSG dan Pembekuan Perdagangan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANDampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Buru Pelaku Pencurian Mobil Truk di Gudang Martubung
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Terima Kunjungan Kapolda Sumsel yang Baru, Bahas Proyek Strategis hingga Keamanan Wilayah
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan