Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Skandal penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun, Kota Medan, Almuqarrom Natapradja, memantik kemarahan publik dan kecaman keras dari parlemen.
Dana negara senilai Rp1,2 miliar diduga digunakan untuk judi online, sebuah praktik ilegal yang kini sedang diperangi habis-habisan oleh pemerintah.
Baca Juga : Kelola 200 Akun FB Judi Online Kamboja, 2 Mahasiswa Palembang Ditangkap Polisi
Anggota Komisi II DPR Indrajaya, menegaskan, pencopotan dari jabatan camat sama sekali tidak cukup untuk menebus pelanggaran berat tersebut. Menurutnya, Almuqarrom telah mencoreng wajah birokrasi dan menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kriminal.
Baca Juga : Dampak Penutupan Bisnis Judol, Ribuan WNI Geruduk KBRI Phnom Penh Minta Evakuasi
“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan etik dan moral. Almuqarrom tidak cukup hanya dicopot dari jabatan camat dia harus dipecat sebagai ASN,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).
Indrajaya menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Ia menilai, penyalahgunaan KKPD untuk judi online menunjukkan rusaknya integritas aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak secara pidana ASN atau pejabat publik yang terlibat judi online, terlebih bila menggunakan fasilitas negara.
“ASN yang main judi online saja harus dihukum berat. Ini lebih parah menggunakan fasilitas pemerintah daerah, meskipun tagihannya tidak dibayar oleh pemda. Negara tetap dirugikan secara moral dan institusional,” ujarnya.
Menurut Indrajaya, penanganan setengah hati hanya akan membuka ruang bagi kasus serupa untuk terulang. Ia menekankan bahwa sanksi keras harus dijatuhkan sebagai peringatan brutal bagi pejabat lain yang masih bermain api dengan uang dan fasilitas negara.
“Kalau ini dibiarkan lunak, maka pesan yang sampai ke publik jelas: pejabat bisa main judi, asal siap dicopot sebentar. Ini tidak boleh terjadi, apalagi saat pemerintah sedang menyatakan perang terbuka terhadap judi online,” pungkas legislator dapil Papua Selatan ini.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas telah mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun.
Pencopotan itu dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa Almuqarrom menyalahgunakan KKPD senilai Rp1,2 miliar untuk berjudi online dan kebutuhan pribadi.
(cw1/nusantaraterkini.co)
