Cemburu Buta, Mustaqim Nekat Bacok Tangan Istri hingga Nyaris Putus
Mustaqim, pria paruh baya ini tak berkutik ditangkap polisi usai membacok sang istri di bagian tangannya hingga nyaris putus
Nusantaraterkini.co, Medan - Mustaqim, pria paruh baya ini tak berkutik ditangkap polisi usai membacok sang istri di bagian tangannya hingga nyaris putus.
Aksi Mustaqim diduga cemburu lantaran ia yang bekerja sebagai sopir ini tak menemukan sang istri saat pulang kerumah.
Pengakuan pelaku pun, ia berusaha menelpon sang istri namun tak diangkat.
Aksi kejam pelaku berlangsung di kediamannya di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Pascamembacok korban, pelaku melarikan diri.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan pascakejadian hingga berhasil mengamankan pelaku.
Setelah pelaku diamankan, pengakuannya ia juga berniat untuk membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Mustaqim ini melakukan percobaan pembunuhan ataupun KDRT kepada istrinya. Memang dari keterangan dan barang bukti yang kita temukan, si tersangka ini berencana membunuh istrinya," kata Janton.
Lanjut Kapolres, pelaku curiga istrinya telah berselingkuh, hal tersebut karena saat pulang ke rumah melihat istrinya tidak ada.
Lalu, ia sempat berulangkali menelpon korban tapi tidak ada respon.
"Padahal waktu itu istrinya sedang berada mengikuti acara pernikahan keluarganya. Mungkin ada miskomunikasi sehingga ada dendam," katanya.
Setelah pelaku gelap mata, lanjut Kapolres dan muncul niatnya untuk membunuh istrinya dan telah menyiapkan senjata tajam.
Setelah bertemu dengan istrinya, pelaku pun langsung membabi-buta membacok korban.
Tindakan pelaku ini sempat mendapatkan perlawanan dari korban.
"Pelaku berniat menghabisi korban, datang malam-malam langsung membekap istrinya dan menyayat dibagian pipi, namun istrinya melawan, sehingga dilakukan penusukan lagi kena tangan korban karena ditangkis, lalu pahanya juga terluka," ucapnya.
Janton menjelaskan, saat itu korban dengan luka yang cukup parah dan tangannya nyaris putus langsung melarikan diri ke rumah orangtuanya.
Di sana, korban pun di sambut oleh keluarga dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara, ketika itu pelaku langsung melarikan diri.
"Korban mengalami luka yang cukup parah, sebanyak 70 jahit. Sayatan di pipi kiri, kemudian ditangan sebelah kiri, hampir putus dan bagian pahanya," kata Janton.
Petugas yang menerima laporan korban pun melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Lalu, pelaku pun ditangkap saat sedang berada di kawasan Kota Dumai, provinsi Riau, pada Sabtu (9/11/2024) lalu.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Kemudian, petugas pun memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian betisnya.
"Pelaku ditangkap di Dumai," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan.
(mft/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·59 menit yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Koreksi, Berikut Rekomendasikan 6 Saham Pilihan
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
Semua berita sudah ditampilkan