Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Dimanfaatkan 160 Ribu Warga

Sebanyak 160.801 kendaraan memanfaatkan pemutihan pajak Sumsel Oktober 2026, sementara pembayaran PKB dan BBNKB II meningkat.

Bagikan:
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 160.801 unit kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung selama satu bulan penuh sepanjang periode 1 hingga 31 Oktober 2026. foto: (tia/nusantaraterkini.co)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 160.801 unit kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung selama satu bulan penuh sepanjang periode 1 hingga 31 Oktober 2026. foto: (tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, ​PALEMBANG — Pemerintah Provinsi mencatat sebanyak 160.801 unit kendaraan memanfaatkan program bermotor yang digelar sepanjang 1 hingga 31 Oktober 2026. Gubernur Sumsel, , mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan berharap tingkat kepatuhan ini terus terjaga secara konsisten.

​"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini mendapat respons positif," ujar Deru, Selasa (3/11/2026).

menekankan, penerimaan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu penopang utama dalam pembiayaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Oktober 2026 sebanyak 160.801 unit tersebut mengalami penambahan 35.398 unit dibandingkan capaian September yang tercatat 125.403 unit.

Sementara itu, Kepala Achmad Rizwan menjelaskan bahwa lonjakan signifikan tidak hanya terjadi pada PKB, tetapi juga pada pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).

“Untuk pembayaran PKB, selama Oktober tercatat sebanyak 160.801 unit kendaraan. Sementara pada September sebanyak 125.403 unit. Artinya, ada penambahan 35.398 kendaraan yang melakukan pembayaran dibandingkan bulan sebelumnya,” katanya.

Realisasi BBNKB II selama Oktober 2026 tercatat mencapai 6.495 unit kendaraan, melonjak 4.761 unit atau naik sekitar 275 persen dibandingkan bulan September yang hanya mencapai 1.734 unit.

Lonjakan pengurusan BBNKB II tersebut didorong oleh kebijakan pembebasan biaya balik nama kendaraan bekas yang dimanfaatkan warga untuk menyesuaikan administrasi kepemilikan.

“Antusiasme masyarakat juga terlihat dari peningkatan pengurusan balik nama kendaraan bekas. Dengan adanya pembebasan BBNKB II, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan tanpa dikenakan bea balik nama,” tuturnya.

Berakhirnya program pemutihan pada 31 Oktober 2026 secara resmi menutup rangkaian kebijakan keringanan pajak kendaraan yang diselenggarakan .

berharap peningkatan partisipasi wajib pajak selama program pemutihan dapat berlanjut menjadi kesadaran rutin guna mendukung optimalisasi penerimaan kas daerah.

“Kami berharap peningkatan partisipasi ini dapat terus berlanjut menjadi kesadaran membayar pajak secara rutin ke depannya, sehingga kepatuhan wajib pajak tetap terjaga untuk mendukung berbagai program pembangunan di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait