Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan November
Pemprov Sumut menggelar pemutihan pajak kendaraan pada 2–30 November 2026 dengan pembebasan sejumlah tunggakan dan denda pajak.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggencarkan sosialisasi Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak yang memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta turut menyebarluaskan informasi tersebut agar manfaat program dapat diketahui masyarakat luas.
Program pemutihan PKB ini dijadwalkan berlaku mulai 2 hingga 30 November 2026. Insentif pembebasan mencakup pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, denda PKB, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya.
“Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, Jumat (30/10/2026).
Erwin menjelaskan, selain bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, program ini didesain untuk mendorong tertib administrasi kepemilikan serta meningkatkan kepatuhan perpajakan warga. PAD yang terkumpul nantinya dialokasikan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat.
"Pajak yang dibayarkan warga tercatat sebagai PAD, salah satu sumber pembiayaan belanja daerah, seperti jalan yang dilalui setiap hari, sekolah tempat anak belajar, dan layanan kesehatan masyarakat. Setiap rupiah yang disetor kembali ke masyarakat sendiri,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAJelang Duel Kontra Chelsea, Michael Carrick Tuntut Skuad MU Tetap Pede
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
PERISTIWAKarhutla Merauke, Kepala BNPB Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperketat
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDituduh Merekam, Sekelompok Pemuda di Kawasan Basis Narkoba Bajigur Aniaya Warga hingga Berdarah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTerkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKAN2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu Deliserdang Terima Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu per Bulan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
SUMSELPemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.526.000 Per Gram, Harga Jual Terjun Bebas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELProyek Land4Lives Rampung, ICRAF Serahkan Rencana Iklim ke Pemprov
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan