Pemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Pemutihan pajak kendaraan Sumsel berakhir 31 Oktober 2026. Seluruh kantor Samsat membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang jam operasional seluruh kantor layanan Samsat hingga pukul 23.59 WIB, Sabtu (31/10/2026). Perpanjangan waktu ini diberikan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin memanfaatkan hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Atas arahan Bapak Gubernur, pelayanan Samsat di seluruh Sumatera Selatan pada hari terakhir pelaksanaan pemutihan pajak diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan.
Kebijakan tersebut diambil menyusul tingginya antusiasme warga yang memadati kantor Samsat menjelang penutupan insentif fiskal yang telah bergulir sejak awal Oktober lalu.
“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” tuturnya.
Bapenda Sumsel mencatat program ini berhasil mendongkrak tingkat kesadaran wajib pajak secara signifikan, yang terlihat dari lonjakan transaksi pembayaran sepanjang bulan ini.
Berdasarkan data rekapitulasi hingga 28 Oktober 2026, realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah menembus angka 147.065 unit kendaraan.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 21.662 unit atau tumbuh sekitar 17,27 persen jika dibandingkan dengan capaian bulan September 2026 yang tercatat sebanyak 125.403 unit kendaraan.
Lonjakan yang jauh lebih tinggi terjadi pada layanan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk pengurusan kendaraan bekas.
Sepanjang periode tersebut, jumlah kendaraan yang memanfaatkan fasilitas balik nama gratis meroket tajam dari 1.734 unit pada bulan September menjadi 5.700 unit.
"Capaian BBNKB II tersebut mencatatkan penambahan sebanyak 3.966 unit kendaraan atau melesat hingga 229 persen. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam merapikan administrasi kepemilikan kendaraan mereka," ujarnya.
Menjelang batas akhir malam ini, lanjutnya, Bapenda Sumsel terus mengimbau masyarakat yang belum sempat menyelesaikan kewajibannya agar segera mendatangi kantor Samsat terdekat. Setelah masa penutupan, seluruh tarif dan ketentuan denda pajak akan kembali diberlakukan secara normal.
“Kesempatan ini kami harapkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Karena setelah program berakhir, pelayanan dan ketentuan pembayaran pajak akan kembali mengikuti aturan normal yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai program pemutihan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban finansial warga, tetapi juga memastikan validitas data kepemilikan kendaraan agar tercatat secara akurat.
Ia berharap masyarakat dapat terus menjaga kedisiplinan dalam menaati kewajiban perpajakan ke depannya.
“Saya berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan keringanan yang diberikan, tetapi juga semakin sadar pentingnya membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan. Ini penting agar data kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAJelang Duel Kontra Chelsea, Michael Carrick Tuntut Skuad MU Tetap Pede
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
PERISTIWAKarhutla Merauke, Kepala BNPB Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperketat
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDituduh Merekam, Sekelompok Pemuda di Kawasan Basis Narkoba Bajigur Aniaya Warga hingga Berdarah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTerkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKAN2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu Deliserdang Terima Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu per Bulan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
SUMSELPemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.526.000 Per Gram, Harga Jual Terjun Bebas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELProyek Land4Lives Rampung, ICRAF Serahkan Rencana Iklim ke Pemprov
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan