Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam

Pemutihan pajak kendaraan Sumsel berakhir 31 Oktober 2026. Seluruh kantor Samsat membuka layanan hingga pukul 23.59 WIB.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang jam operasional seluruh kantor layanan Samsat hingga pukul 23.59 WIB, Sabtu (31/10/2026). (foto: istimewa)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang jam operasional seluruh kantor layanan Samsat hingga pukul 23.59 WIB, Sabtu (31/10/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang jam operasional seluruh kantor layanan Samsat hingga pukul 23.59 WIB, Sabtu (31/10/2026). Perpanjangan waktu ini diberikan untuk mengakomodasi masyarakat yang ingin memanfaatkan hari terakhir program bermotor ().

"Atas arahan Bapak Gubernur, pelayanan Samsat di seluruh Sumatera Selatan pada hari terakhir pelaksanaan pemutihan pajak diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul tingginya antusiasme warga yang memadati kantor Samsat menjelang penutupan insentif fiskal yang telah bergulir sejak awal Oktober lalu.

“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” tuturnya.

mencatat program ini berhasil mendongkrak tingkat kesadaran wajib pajak secara signifikan, yang terlihat dari lonjakan transaksi pembayaran sepanjang bulan ini.

Berdasarkan data rekapitulasi hingga 28 Oktober 2026, realisasi pembayaran (PKB) telah menembus angka 147.065 unit kendaraan.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 21.662 unit atau tumbuh sekitar 17,27 persen jika dibandingkan dengan capaian bulan September 2026 yang tercatat sebanyak 125.403 unit kendaraan.

Lonjakan yang jauh lebih tinggi terjadi pada layanan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk pengurusan kendaraan bekas.

Sepanjang periode tersebut, jumlah kendaraan yang memanfaatkan fasilitas balik nama gratis meroket tajam dari 1.734 unit pada bulan September menjadi 5.700 unit.

"Capaian BBNKB II tersebut mencatatkan penambahan sebanyak 3.966 unit kendaraan atau melesat hingga 229 persen. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam merapikan administrasi kepemilikan kendaraan mereka," ujarnya.

Menjelang batas akhir malam ini, lanjutnya, terus mengimbau masyarakat yang belum sempat menyelesaikan kewajibannya agar segera mendatangi kantor Samsat terdekat. Setelah masa penutupan, seluruh tarif dan ketentuan denda pajak akan kembali diberlakukan secara normal.

“Kesempatan ini kami harapkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Karena setelah program berakhir, pelayanan dan ketentuan pembayaran pajak akan kembali mengikuti aturan normal yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai program pemutihan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban finansial warga, tetapi juga memastikan validitas data kepemilikan kendaraan agar tercatat secara akurat.

Ia berharap masyarakat dapat terus menjaga kedisiplinan dalam menaati kewajiban perpajakan ke depannya.

“Saya berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan keringanan yang diberikan, tetapi juga semakin sadar pentingnya membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan. Ini penting agar data kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait