Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Melawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi

Polsek Binjai Kota menangkap dua terduga pelaku curanmor di Jalan Tengku Amir Hamzah. Keduanya disebut melawan saat hendak diamankan polisi.

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Polsek Binjai Kota pada Senin (28/9/2026). (Foto: Polres Binjai)
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Polsek Binjai Kota pada Senin (28/9/2026). (Foto: Polres Binjai)
A A

Nusantaraterkini.co,ย BINJAI โ€“ Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diungkap jajaran Polsek Binjai Kota.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang pemuda berinisial EY (18).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18). Keduanya diamankan polisi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, IPTU Mimpin Ginting menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban datang ke rumah kos menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2411 RBA.

"Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di depan kamar kos. Tak lama kemudian, korban keluar kamar dan mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat," jelas Mimpin dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Selasa (29/9/2026).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Binjai Kota melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para terduga pelaku.

"Informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku akhirnya diperoleh polisi pada Senin dini hari. Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama personel untuk melakukan penindakan," pungkasnya.

Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan J alias Jeki serta GS alias Gagak sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam proses penangkapan, lanjut Mimpin, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur (ditembak) untuk mengamankan keduanya.

"Setelah diamankan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Binjai Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Mimpin mengatakan, Kapolres Binjai tegas kejajarannya akan terus melakukan pengungkapan terhadap berbagai tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait