Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Binjai Tak Temukan Tersangka

Bangunan Barak Dimusnahkan

Polres Binjai menggerebek lokasi diduga sarang narkoba di Tunggurono. Polisi menemukan bong, kaca pirex, plastik klip, tetapi tak mengamankan tersangka.

Suasana petugas saat melakukan penggerebekan di lokasi barak narkoba kawasan Tunggurono, Senin (26/10/2026). (Foto: Polres Binjai).
Suasana petugas saat melakukan penggerebekan di lokasi barak narkoba kawasan Tunggurono, Senin (26/10/2026). (Foto: Polres Binjai).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Simpang Kantor, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Senin (26/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan seorang pun yang diduga sebagai pelaku. Diduga bahwa informasi penggerebekan telah bocor sehingga orang-orang yang berada di lokasi lebih dahulu melarikan diri.

Meski tidak berhasil mengamankan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu alat isap sabu atau bong, dua bungkusan besar berisi plastik klip transparan kosong, enam kaca pirex, dua pipet sekop, serta 10 plastik klip transparan.

Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang dirangkaikan dengan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane.

Selain melakukan penyisiran dan mengumpulkan barang bukti, petugas juga memusnahkan bangunan barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dengan cara membakarnya.

“Seluruh bangunan barak kita musnahkan. Polres Binjai berkomitmen menindak tegas seluruh lokasi penyalahgunaan narkoba,” kata Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaraterkini.co, Selasa (27/10/2026).

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan OSN dan P4GN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba.

Bimo turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Binjai berkomitmen hadir untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan wilayah yang aman serta bebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru