Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengadilan Agama Palembang Catat 3.088 Kasus Perceraian di 2025, Ekonomi dan Judi Jadi Pemicu Utama

Editor:  hendra
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang. (Foto: Tia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – Pengadilan Agama Palembang mencatat sebanyak 3.088 perkara perceraian sepanjang tahun 2025 yang didominasi oleh faktor perselisihan menahun, tekanan ekonomi, hingga dampak negatif perjudian dalam rumah tangga.

Data statistik menunjukkan bahwa perselisihan dan pertengkaran menjadi pemicu tertinggi dengan 2.164 perkara, disusul persoalan ekonomi sebanyak 166 perkara, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 84 perkara, dan kasus perjudian sebanyak 51 perkara.

Untuk meredam eskalasi tersebut, pihak pengadilan kini mengintensifkan peran mediator non-hakim bersertifikat dengan target keberhasilan mediasi mencapai 40 persen pada tahun 2026.

Baca Juga : Jalur PALI–Musi Rawas Ditargetkan Bebas Blankspot Sebelum Lebaran 2026

Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Iqbal menyempaikan jika mediator memiliki tanggung jawab besar dalam mencairkan kebuntuan komunikasi antar pihak yang berperkara sebelum masuk ke tahap putusan.

"Pengadilan Agama dengan segala apa yang ada itu punya tekad untuk lebih meningkatkan ini, terutama kepada mediator," ujar Muhammad Iqbal saat diwawancarai, Kamis (29/1/2026).

Iqbal menambahkan keberhasilan mediasi pada tahun lalu baru menyentuh angka 21 persen dari total 34 persen perkara yang dimediasi, sehingga diperlukan pembinaan intensif agar mediator lebih lihai dalam mendamaikan pasangan.

Baca Juga : Remaja Pemain Angklung Hilang Terseret Arus Sungai Musi di Empat Lawang

“Nah untuk diketahui, mediator yang ada di Pengadilan Agama ini semuanya non hakim. Jadi mediator non hakim yang bersertifikat, didaftar di Pengadilan Agama, mereka itulah yang melakukan mediasi,” tambahnya.

Hingga 29 Januari 2026, arus perkara di Pengadilan Agama Palembang dilaporkan masih tetap tinggi dengan masuknya 307 laporan baru sejak awal Januari.

Kondisi ini membuat pengadilan terus berupaya memperkuat layanan konsultasi dan mediasi guna memastikan setiap perkara ditangani dengan pendekatan perdamaian yang lebih humanis.

Baca Juga : Polisi Temukan Kerangka Manusia Saat Pencarian Lansia Korban Perampokan di Banyuasin, Diduga Jasad Christina

"Tapi dari aspek pembinaan oleh pimpinan tetap diupayakan itu terus. Kami ingin mediator ini benar-benar menjadi jembatan agar rumah tangga yang masih bisa diselamatkan tidak berakhir pada perceraian," pungkasnya.

(Tia/nusantaraterkini.co).