Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Motif Suami Bakar Istri di Tapsel Terungkap: Emosi Karena Terus Diminta Cerai

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara bersamaKasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus saat mewancarai tersangka. (Foto: Rizal Oloan Nasution/ Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, TAPSEL – Fakta menarik terkuak dalam kasus suami bakar istri di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara mengatakan, latar belakang dalam kasus ini lantaran hubungan suami istri antara HY (55) dan NS (53) tersebut yang tidak harmonis karena adanya isu perselingkuhan. 

Baca Juga : Berawal dari Adu Mulut, Seorang Suami di Paluta Tega Bakar Istri Menggunakan Pertamax ​

“Sang suami, sebelum kejadian sempat mengajak istrinya untuk membicarakan tentang kondisi rumah tangganya. Namun si istri tetap meminta berpisah atau bercerai, sehingga menimbulkan emosi dari tersangka,” ungkapnya, Kamis (5/2/2026). 

Baca Juga : Istri Laporkan Anggota DPR RI ke MKD, Dugaan KDRT hingga Pelanggaran Kode Etik Mengemuka

Pada malam nahas itu, Minggu (1/2/2026) dini hari, tersangka yang sudah mempersiapkan bensin jenis Pertalite yang diambil dari sepeda motornya kemudian menyiramkan Pertalite ke tangannya dan ke sekujur tubuh istrinya, lalu memantik api dengan mancis.

“Pada saat sudah menyala, dalam kondisi terbakar istrinya berlari ke kamar mandi dan langsung berlari ke rumah sakit untuk meminta pertolongan. Kemudian pada Senin (2/2/2026) dibuat laporan dan tersangka kita amankan,” terangnya. 

Baca Juga : Desak Proses Hukum Perusak Hutan dan Lingkungan, Mahasiswa Tabagsel Demo KPH Sipirok dan Polres Tapsel

Lebih lanjut Edi mengatakan, terhadap ayah 5 anak ini, diterapkan Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu

Adapun motif tersangka tega melakukan perbuatan keji itu karena emosi istrinya dalam kurun waktu setahun ini terus meminta cerai.

Untuk adanya dugaan orang ketiga di dalam kasus ini, menurutnya masih didalami. Sedangkan korban saat ini mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tubuh sebagian besar.

Baca Juga : Diduga Seorang Kepala Desa Acungkan Senjata Yang Viral di Media Sosial, Ini Kata AKBP Yon Edi Winara

“Dari kejadian ini, dapat dibuktikan ada perbuatan yang tidak wajar. Karena, sudah mengancam jiwa dan keselamatan istri sendiri,” pungkasnya. 

(ron/nusantaraterkini.co)