Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM – Polsek Lembak mengungkap motif pembunuhan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial WU (50) didasari oleh persoalan utang piutang sebesar Rp2 juta, sekaligus membantah klaim pelecehan yang diajukan tersangka Andi (38) sebagai alibi.
Kapolsek Lembak, Iptu Yopi Maswan, menyampaikan jika tersangka diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena kesal utang yang dipinjam korban sejak dua bulan lalu tidak kunjung dibayar.
Polisi menilai pengakuan tersangka yang menyebut dirinya kesal karena dipeluk oleh korban hanyalah upaya untuk meringankan jeratan hukum.
Baca Juga : Baru 42 SPPG di Medan yang Punya Sertifikat Layak Higiene
"Itu alibi tersangka saja bahwa ia membunuh korban karena kesal dipeluk oleh korban. Tersangka ini sudah merencanakan untuk membunuh korban terkait utang yang dimiliki korban," ungkap Iptu Yopi Maswan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula saat tersangka menagih utang kepada korban pada hari kejadian.
Korban yang belum memiliki uang kemudian mengajak tersangka pergi menggunakan sepeda motor dengan niat mencari pinjaman atau menggadaikan kendaraan tersebut untuk melunasi kewajibannya.
Baca Juga : Komisi IX Soroti Evaluasi MBG 2025, Sertifikat Higiene Baru 32 Persen hingga Anggaran BPOM Dipertanyakan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan sepeda motor korban yang hilang. Tersangka Andi kini telah ditahan di Polsek Lembak setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada petugas.
"Atas perbuatan tersangka, dikenakan Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga korban turut membantah adanya isu hubungan kedekatan antara korban dan pelaku.
Anak korban, Indy Azzahra Adriani, menegaskan bahwa hubungan keduanya murni sebatas rekan kerja dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Tidak ada hubungan kedekatan antara ibu dan pelaku. Hanya teman biasa. Kami yakin ini sudah direncanakan, kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Kami minta keadilan," tegas Indy.
(Tia/nusantaraterkini.co).
