Oleh: Arie Purnomo
HIMPUNAN Mahasiswa Islam adalah organisasi yang didirikan di Yogyakarta pada 5 Februari 1947, di STII atau yang sekarang disebut Universitas Islam Indonesia.
Baca Juga : Milad ke-79 HMI: Rico Waas Tantang Kader Mahasiswa Transformasikan Kritik Menjadi Solusi Konkret
Berdirinya HMI dilatarbelakangi kondisi umat Islam serta perguruan tinggi dan kemahasiswaan pascakemerdekaan NKRI.
Baca Juga : Kohati Badko HMI Sumut Salurkan Bantuan : Ini Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Terhadap Korban Bencana Alam
Pendiriannya dipelopori oleh pemuda serta mahasiswa bernama Lafran Pane bersama 14 orang kawan-kawannya.
Seiring perkembangan zaman, HMI berjalan dengan kokoh dari fase ke fase perjuangnnya. HMI pernah merasakan hebatnya berjuang melawan Partai Komunis Indonesia dan berjuang menerapkan kepercayaan agama Islam berlandaskan Alquran dan hadist, hingga akhirnya sekarang memiliki berbagai cabangnya di seluruh tanah air, bahkan cabang istimewa di luar negeri.
Baca Juga : Risalah HMI, Nyali Lafran Pane Nyalakan Identitas Konstitusi
Pada 5 Februari 2026 HMI telah berumur 79 tahun, tidak jauh beda dengan umur bangsa ini yaitu 81 tahun di Agustus nanti. Belum genap 2 tahun usia bangsa ini merdeka, HMI sudah hadir ikut berjuang mengiringi nafas perjalanan bangsa.
Di umur yang tidak lagi muda, jika HMI adalah diri seorang insan manusia, mungkin di 79 tahun secara akal manusia sudah diserang dengan berbagai penyakit dan sudah diberikan kepikunan, sudah tidak kuat untuk bekerja serta tidak tangkas dalam berfikir.
Namun HMI ini adalah organisasi perjuangan bukan insan manusia, sesuai dengan Ad HMI pada pasal 8 berbunyi, HMI memiliki peran organisasi perjuangan, dimana tokoh masa ke masa bisa berganti, namun secara peran dan fungsi, organisasi ini tetap pesat berjuang dan berkembang elastis sesuai dengan kebutuhan zaman.
Terbina insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala, begitu bunyi tujuan HMI yang tertera dalam Ad HMI pasal 4.
Di sini jelas dan tangkas bahwasanya sebagai kader HMI yang merupakan tulang punggung organisasi, harus berusaha untuk sampai ke tujuan HMI tersebut demi tetap menjawab persoalan-persoalan zaman.
Di umur yang ke-79 tahun, HMI tidak hanya hadir sebagai sejarah maupun perayaan saja, kader HMI harus mampu membuka kepekaan diri terhadap apa yang harus dijalankan sesuai dengan pedoman dalam berorganisasi, menjalankan setiap peranan dan fungsinya, merawat dan melanjutkan estafet perjuangan bangsa.
Pasal 5 Ad HMI menyebutkan, HMI bersifat independen. Independen yang dimaksud dalam artian tidak terbelenggu ke pihak mana pun, tapi bukan berarti berdiri sendiri, melainkan HMI bersifat yang hanief condong pada kebenaran.
Tentunya ini sebuah landasan yang tidak hanya sebagai peraturan tekstual saja, namun tindakan yang harus kita upayakan sebagai kader agar memaksimalkan untuk tetap terlaksana missi HMI tersebut.
Terakhir, Himpunan Mahasiswa Islam berazaskan Islam yang memiliki paham dan landasan sesuai dari Alquran dan Hadist. HMI juga sudah banyak menghasilkan pemikir-pemikir hebat tokoh-tokoh di negeri ini.
Maka dari itu penulis juga memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan dalam menulis. Namun tulisan ini diterbitkan dari hasil buah pikiran diri sendiri, sehingga apabila banyak kekeliruan, penulis banyak memohon maaf dan kiranya agar tetap saling mengingatkan dan mengkritik yang membangun.
Tetap semangat dalam berbuat baik tetap aktifkan fungsi iman serta ilmu agar mendapatkan hidayah dari Allah SWT untuk mengamalkannya, Yakinkan dengan Iman, Usahakan dengan Ilmu, sampaikan dengan Amal, Yakin Usaha Sampai. Billahi Taufiq Walhidayah, Iman Ilmu Amal, Yakusa. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah dan Kader HMI Cabang Padangsidimpuan
