Nusantaraterkini.co, PALEMBANG – Sebanyak sembilan korban insiden ledakan tabung gas 12 kilogram di Kota Palembang mendapatkan jaminan layanan pengobatan penuh dari BPJS Kesehatan selama menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang.
Pihak rumah sakit memastikan seluruh korban yang masuk ke Unit Gawat Darurat (IGD) sejak Sabtu (31/1/2026) lalu telah ditangani secara maksimal oleh dokter spesialis bedah dan tim medis.
Baca Juga : Update Ledakan Tabung Gas di Palembang, Korban Meninggal Bertambah jadi 3 Orang
Meski pelayanan terbaik telah diberikan, pihak RS melaporkan bahwa tiga orang korban dinyatakan meninggal dunia akibat keparahan luka bakar yang diderita.
Baca Juga : RS Adam Malik Beri Penjelasan soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan
"Kami menjamin memberikan pelayanan pengobatan terbaik, para korban juga menerima layanan kesehatan BPJS," ujar Humas RS Pelabuhan Palembang, Septi̇hia Imelda, Selasa (3/2/2026).
Septihia mengatakan jika saat ini masih terdapat satu pasien dengan kondisi luka bakar mencapai 70 persen yang dirawat di ruang ICU dan direncanakan akan segera dirujuk ke rumah sakit tipe A guna penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : UHC Awards 2026: Ratusan Kepala Daerah Raih Penghargaan JKN
Sementara itu, lima pasien lainnya masih berada di bawah observasi medis tim dokter RS Pelabuhan.
"Pasien luka bakar langsung mendapatkan penanganan medis yang maksimal dari dokter spesialis bedah RS Pelabuhan Palembang (dr. Vidro Alif Gunawan, SpB) dan tim medis (IGD) RS Pelabuhan Palembang," katanya.
Terkait kondisi korban yang tidak tertolong, ia menjelaskan jika tingkat luka yang cukup parah menjadi faktor utama meskipun upaya medis telah dilakukan sejak awal kedatangan mereka di rumah sakit.
"Terdapat tiga korban yang telah meninggal dunia, di IGD pada pukul, Sabtu, sekitar pukul 23:39 WIB setelah mendapatkan perawatan di IGD RS Pelabuhan Palembang dikarenakan kondisi luka bakar yang cukup berat," pungkasnya.
(Tia/nusantaraterkini.co)
