Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Penangkapan Tersangka Kasus e-KTP, LSAK: KPK Lebih Bertaring

Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang unpredictable

Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri. (Foto: dok monitor)
Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri. (Foto: dok monitor)
A A

, JAKARTA - Lembaga Studi (LSAK) mengapresiasi keberhasilan dalam menangkap buronan tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Peneliti LSAK mengungkapkan, Komisioner KPK periode ini memang patut diacungi jempol.

“Pimpinan saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang unpredictable,” ungkapnya, Sabtu (25/1/2025).

Namun demikian, Hariri menyampaikan, penangkapan Paulus Tannos tersebut juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah mandek alias jalan di tempat.

Baca Juga: Kekurangan Blangko e-KTP di Medan, Wamendagri Sebut Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Keluhan Masyarakat

“Pasti selalu ada progres, setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” ujarnya.

Hariri berharap, kasus korupsi e-KTP tersebut bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.

“Jika memang masih ada pihak yang harus ditangkap, maka KPK harus terus bergerak,” katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang sudah buron sejak 2019 silam. Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Saat ini, KPK sedang mengurus kepulangannya ke Indonesia.

Baca Juga: e-KTP Bakal Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya

Paulus Tannos sendiri merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menduga Paulus Tannos telah melakukan kongkalikong dalam proyek e-KTP.

Perusahaan Paulus Tannos kala itu disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru