Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penangkapan Tersangka Kasus e-KTP, LSAK: KPK Lebih Bertaring

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri. (Foto: dok monitor)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengapresiasi keberhasilan KPK dalam menangkap buronan tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Peneliti LSAK Ahmad A Hariri mengungkapkan, Komisioner KPK periode ini memang patut diacungi jempol.

“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang unpredictable,” ungkapnya, Sabtu (25/1/2025).

Namun demikian, Hariri menyampaikan, penangkapan Paulus Tannos tersebut juga membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah mandek alias jalan di tempat.

Baca Juga: Kekurangan Blangko e-KTP di Medan, Wamendagri Sebut Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Keluhan Masyarakat

“Pasti selalu ada progres, setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” ujarnya.

Hariri berharap, kasus korupsi e-KTP tersebut bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.

“Jika memang masih ada pihak yang harus ditangkap, maka KPK harus terus bergerak,” katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos yang sudah buron sejak 2019 silam. Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Saat ini, KPK sedang mengurus kepulangannya ke Indonesia.

Baca Juga: e-KTP Bakal Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya

Paulus Tannos sendiri merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. KPK menduga Paulus Tannos telah melakukan kongkalikong dalam proyek e-KTP.

Perusahaan Paulus Tannos kala itu disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP.

(cw1/Nusantaraterkini.co)