Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tanggapi Cerita Agus Rahardjo di Kasus E-KTP, Airlangga: Golkar itu Korban

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Airlangga Hartarto. (Foto: Nanda Prayoga)

Tanggapi Cerita Agus Rahardjo di Kasus E-KTP, Airlangga: Golkar itu Korban

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto ikut mengomentari ungkapan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi pernah meminta kasus e-KTP diberhentikan.

Baca Juga : Stimulus Lebaran 2026: Pemerintah Kucurkan Rp12,8 Triliun demi Dongkrak Konsumsi Domestik ​

Partai Golkar itu menjadi korban e-KTP jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa,” kata Airlangga setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga : Danantara Bahas Rencana Perminas Kelola Tambang Emas Martabe Pasca-Izin Agincourt Dicabut

Ketua Partai Golkar ini menyebutkan hal ini juga telah dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan. Tetapi pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Itu sudah dibantah, sudah dibantah. Kalau itu kan dari pihak berbeda, jadi kita ya ikuti saja rule of law yang ada,” jelasnya.

Baca Juga : Panitia Minta Polisi Usut Dalang Kericuhan di Luar Arena Musda XI Golkar Sumut

Diketahui, pihak istana memang telah membantah adanya pertemuan antara Jokowi dengan Agus yang tercatat saat itu.

Baca Juga : Musda Golkar, Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi jadi Ketua DPD Sumut

"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Sebelumnya, Agus mengaku diminta kasus e-KTP dihentikan pada saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Ia mengaku sempat dipanggil untuk menghadapi Jokowi.

Baca Juga : Penangkapan Tersangka Kasus e-KTP, LSAK: KPK Lebih Bertaring

Saat itu, ceritanya, Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno sedangkan ia tak didampingi oleh empat komisioner KPK lainnya.

Baca Juga : Bambang Pacul Rencanakan Panggil Agus Rahardjo ke Komisi III

Agus mengaku dipanggil bukan lewat ruang wartawan, ketika Agus masuk, presiden telah marah dan teriak “hentikan”. Meski awalnya bingung, Agus mengaku mengerti bahwa yang dimaksud Jokowi adalah hentikan kasus Setya Novanto yang mempunyai kasus e-KTP.

(mr6/nusantaraterkini.co)