Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kekurangan pasokan blangko e-KTP menjadi permasalahan serius di Medan dan berbagai daerah lainnya, dengan keterlambatan pengiriman yang memicu keluhan masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui adanya kendala dalam distribusi blangko yang berdampak pada pelayanan administrasi kependudukan.
“Memang kami menerima banyak keluhan terkait kekosongan blangko e-KTP di daerah-daerah. Ini bukan hanya masalah di Medan, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya. Kami akan segera mengevaluasi dan mencari solusi terkait masalah ini,” ungkap Bima setelah melihat langsung situasi di Disdukcapil Medan, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga : Wakil Mendagri Apresiasi Revitalisasi Pasar Akik Medan: Sebagai Contoh Penataan yang Baik
Bima juga mengidentifikasi masalah utama di balik keterlambatan distribusi blangko e-KTP ini, yakni terkait dengan anggaran dan perencanaan pengadaan.
“Anggaran untuk pengadaan blangko e-KTP perlu dievaluasi dan kemungkinan akan ada penambahan alokasi dana agar masalah kekosongan ini bisa segera diatasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, menjelaskan bahwa setiap harinya pihaknya membutuhkan sekitar 500 blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan perekaman data kependudukan. Meskipun ada kekurangan pasokan, pelayanan tetap berjalan lancar berkat upaya jemput bola yang dilakukan, seperti membuka layanan hingga malam hari dan menggunakan mobil layanan keliling.
“Saat ini, kami hanya tinggal menyelesaikan sekitar 0,3 persen warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Meskipun begitu, masalah kekurangan blangko memang masih kami hadapi, namun kami terus berusaha untuk meminimalisir kendala tersebut,” ungkap Baginda.
Namun, ia juga mencatat adanya sejumlah warga yang belum memiliki KTP dan akta kelahiran meskipun sudah berusia dewasa.
“Ada warga yang sudah 20 tahun lebih belum memiliki KTP dan akta kelahiran. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam memberikan pelayanan yang maksimal, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen penting untuk keperluan administrasi sekolah dan lainnya,” kata Baginda.
Bima Arya pun memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Medan, yang menurutnya sudah cukup baik dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, meskipun menghadapi berbagai kendala. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan online jika menemukan masalah atau penyimpangan dalam pelayanan.
“Saat ini, setiap Disdukcapil sudah menyediakan layanan hotline untuk pengaduan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai aturan. Media sosial juga menjadi alat pengawasan yang efektif, asalkan laporan yang disampaikan disertai dengan data yang jelas,” tegas Bima.
Pemerintah, lanjut Bima, akan terus memantau masalah ini dan memastikan bahwa kekurangan blangko e-KTP dapat segera diatasi agar proses administrasi kependudukan di seluruh daerah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat. (cw9/nusantaraterkini.co)
