Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemkab Banyuasin Gandeng CIFOR-ICRAF Lindungi 563 Ribu Hektare Ekosistem Gambut

Pemkab Banyuasin & CIFOR-ICRAF susun RPPEG 2026-2055 untuk lindungi 563 ribu ha gambut dan cegah karhutla

Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim (tengah) didampingi Provincial Coordinator ICRAF Sumatera Selatan, Davis Susanto (kanan) usai kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Palembang, Kamis (12/2/2026). (Foto:Tia/Nusantaraterkini.co)
Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim (tengah) didampingi Provincial Coordinator ICRAF Sumatera Selatan, Davis Susanto (kanan) usai kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Palembang, Kamis (12/2/2026). (Foto:Tia/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten Banyuasin memperkuat kolaborasi dengan lembaga riset internasional untuk menyusun strategi perlindungan 563 ribu hektare melalui dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut () jangka panjang periode 2026–2055.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelestarian lahan gambut sebagai cadangan karbon dan pengendali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain itu, juga mensinkronkan program daerah dengan kebijakan RPPEG Provinsi guna menciptakan tata kelola lingkungan yang terpadu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem melalui penguatan regulasi dan pelibatan lintas sektoral.

“Pelestarian lahan gambut sangat penting untuk keseimbangan ekosistem. Kami melibatkan Dinas dan Dinas Pertanian untuk memastikan keberlanjutan setiap program yang dijalankan,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Palembang, Kamis (12/2/2026).

Selain perlindungan lingkungan, tengah mengupayakan pengembangan 80 ribu hektare lahan pertanian produktif di wilayah gambut tanpa merusak struktur ekologisnya. Salah satu inovasi yang didorong adalah penggunaan teknik pertanian yang adaptif terhadap karakteristik lahan basah.

“Salah satu inisiatif yang dikembangkan adalah Gerakan Indonesia Menanam, termasuk pengembangan teknik untuk meminimalkan gangguan terhadap ekosistem gambut,” jelasnya.

Sementara itu, Provincial Coordinator ICRAF Sumatera Selatan, Davis Susanto menambahkan, penyusunan dokumen ini berfungsi sebagai panduan agar intervensi pembangunan tidak memicu bencana ekologis. Ia mengingatkan pentingnya kebijakan perubahan tutupan lahan yang terukur.

“Dokumen ini memberikan masukan kepada pemerintah agar intervensi perubahan tutupan lahan dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan lingkungan,” ungkap Davis.

Davis juga menyarankan penggunaan teknologi tepat guna dan menghindari penggunaan alat berat dalam pembukaan lahan untuk menjaga struktur hidrologis gambut.

“Dengan strategi jangka panjang ini, Banyuasin diharapkan mampu menjadi contoh sukses pengelolaan gambut yang menyatukan kepentingan ekonomi dan konservasi alam,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait