Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Evaluasi Setahun Kepemimpinan Rico Waas-Zakiyuddin, Cipayung Plus Bakar Ban hingga Beri Hadiah Pomade dan Lipstik

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa Cipayung Plus Sumut saat demo di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026). (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026).

Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap

Baca Juga : Terima Reses DPRD Sumut, Rico Waas Minta Dukungan Atasi Banjir dan Perbaikan Infrastruktur

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus Sumut menilai Pemko Medan gagal menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Baca Juga : Waspada dan Dispora Medan Mantapkan Persiapan Jalan Sehat di CFD

Mereka menyebut kepemimpinan saat ini lebih menonjolkan “pembangunan etalase” ketimbang pembenahan substansi kebijakan publik.

Koordinator aksi, Akbar, dalam orasinya menegaskan, kehadiran mahasiswa bertujuan menyampaikan aspirasi, bukan untuk berkonfrontasi dengan aparat.

Baca Juga : Atasi Gunung Sampah 30 Meter, Pemko Medan Matangkan Proyek Energi Listrik di TPA Terjun

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi. Kami meminta Wali Kota Medan segera mundur dari jabatannya. Jika merasa masih layak memimpin, silakan datang dan berdialog langsung dengan kami. Jangan menghindar,” tegasnya.

Baca Juga : Mekanisasi Pertanian Medan: Zakiyuddin Harahap Salurkan Alsintan untuk Genjot Produksi Pasca-Banjir

Ia juga menyoroti kekosongan sejumlah jabatan kepala dinas yang dinilai berlarut-larut dan mencerminkan lemahnya kepemimpinan.

“Setahun menjabat, tetapi sejumlah kepala dinas belum juga dilantik. Alasannya ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Namun hingga kini tak kunjung ada kepastian,” ujarnya.

Massa aksi turut mengkritik tindakan Satpol PP dalam penertiban reklame yang dinilai mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk dugaan tidak digunakannya alat pelindung diri (APD).

“Keselamatan petugas harus menjadi prioritas. Jangan sampai karena abai terhadap keselamatan justru jatuh korban,” kata Akbar.

Mereka juga menilai penertiban terhadap reklame yang disebut masih memiliki izin berpotensi merugikan pelaku usaha dan mengganggu iklim investasi di Kota Medan. Ketidakpastian regulasi terkait Perda PBG dinilai dapat berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Salah satu contohnya adalah peristiwa yang baru-baru ini viral, ketika Dinas Perkim dan Satpol PP secara arogan menertibkan reklame milik pelaku usaha yang jelas ada izinnya," sebutnya. 

Tindakan tersebut mereka nilai akan berdampak buruk terhadap iklim usaha di Kota Medan yang kian terpuruk akibat sikap arogansi pemerintah kota.

Sorotan lain diarahkan pada penanganan banjir yang melanda Kota Medan tahun lalu yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret yang dirasakan masyarakat.

Dalam orasi lainnya, seorang mahasiswi menyampaikan kritik terhadap gaya kepemimpinan Wali Kota.

“Kami tidak butuh video ucapan belasungkawa. Rico Waas ini Wali Kota Medan atau Wali Kota TikTok?,” teriaknya, disambut sorakan massa.

Massa juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP memfasilitasi pertemuan langsung dengan Wali Kota Medan dan Sekretaris Daerah agar aspirasi dapat disampaikan secara terbuka.

Sebagai bentuk protes, massa sempat melakukan aksi bakar ban di depan lokasi. Mereka juga memberikan simbolis pomade dan lipstik kepada perwakilan Pemko Medan untuk disampaikan kepada Wali Kota.

Dalam aksi ini, massa hanya ditemui Asisten Umum Pemko Medan yang oleh mahasiswa tidak memiliki kapasitas untuk menjawab tuntutan. Karena itu, massa menolak memberikan kesempatan tanggapan.

Usai berorasi di depan Kantor Wali Kota, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kota Medan untuk menyampaikan aspirasi serupa, kemudian membubarkan diri dengan tertib.

(Akb/nusantaraterkini.co)