Nusantaraterkini.co, MEDAN - Para pedagang Pasar Sambas menyatakan sikap menghormati langkah hukum yang ditempuh PUD Pasar Medan, melalui rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari hak hukum setiap pihak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : PUD Pasar Siapkan Administrasi, PK Eksekusi Pasar Sambas Segera Didaftarkan ke PN Medan
Meski demikian, para pedagang menegaskan bahwa hal paling utama bagi mereka saat ini adalah kepastian serta kelancaran aktivitas perdagangan sehari-hari di Pasar Sambas.
Baca Juga : Eksekusi Pasar Sambas Ditunda, Pedagang: Kami Lega Bisa Dagang saat Imlek dan Lebaran
“Kami sangat menghormati rencana pengajuan PK yang diajukan oleh PUD Pasar sebagai bagian dari hak hukum yang diatur dalam undang-undang. Kami memahami setiap pihak tentu ingin mendapatkan kepastian hukum yang adil,” ujar salah satu pedagang Pasar Sambas, Lina Tan, Kamis (12/2/2026).
Menurut mereka, dinamika hukum yang sedang berlangsung diharapkan tidak berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.
Baca Juga : Soal Kepastian Waktu Tunda Eksekusi Pasar Sambas, PUD Pasar Segera Surati PN Medan
“Pada prinsipnya, bagi kami para pedagang yang menjadi prioritas adalah kepastian dan kelancaran aktivitas perdagangan di Pasar Sambas. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan transparan,” lanjutnya.
Pedagang juga berharap agar hasil akhir dari proses hukum yang berjalan nantinya tidak hanya berkeadilan secara normatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat pasar.
“Keputusan yang diambil nantinya kami harap tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat luas,” kata dia.
Lebih jauh, para pedagang menilai komunikasi dan koordinasi antar pihak menjadi kunci agar situasi tetap kondusif. Mereka percaya, dengan dialog yang terbuka, solusi yang seimbang masih sangat mungkin dicapai.
“Kami percaya dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, semua pihak bisa mencapai solusi yang seimbang, menjaga kelangsungan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan bersama di Pasar Sambas,” tutupnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
