Parpol Diingatkan Wajib Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan di Setiap Dapil
DPR ingatkan parpol wajib penuhi 30% kuota caleg perempuan di tiap dapil sesuai putusan MK terbaru
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Giri Ramanda Kiemas, mewanti-wanti partai politik (parpol) untuk tidak main-main dalam menyusun daftar calon anggota legislatif (caleg) perempuan.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang memperketat aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).
"Putusan MK ini adalah keputusan positif yang mengunci jaminan keterwakilan perempuan di tiap-tiap dapil. Partai politik tidak punya pilihan lain selain mematuhinya," tegasnya, Sabtu (30/5/2026).
Sebagai informasi, MK melalui putusan nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang diketok pada Senin (25/5/2026), resmi mengubah Pasal 245 UU Pemilu.
Lewat aturan ini, KPU memiliki wewenang penuh untuk mendiskualifikasi atau mencoret parpol di dapil tertentu jika gagal memenuhi kuota perempuan yang telah ditetapkan.
Giri menegaskan, aturan baru ini menutup celah manipulasi, karena syarat keterwakilan perempuan tidak bisa lagi diakumulasikan secara total di tingkat kabupaten/kota, melainkan harus terpenuhi di tiap-tiap dapil.
Legislator dari Dapil Sumatra Selatan II ini juga mengimbau parpol untuk melakukan kaderisasi sejak dini dan tidak lagi mencari caleg perempuan secara instan saat pemilu sudah dekat.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar parpol tidak kesulitan mencari figur potensial menjelang pendaftaran ke KPU.
"Partai-partai terutama di kabupaten/kota harus merespons dengan mempersiapkan kader-kadernya dari jauh-jauh hari," imbuh Giri.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·43 menit yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Raihย Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan