Terkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Polemik Ijazah Gibran Menuju Ranah Politik
Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut dengan putusan MA terkait ijazah Gibran dan menegaskan pentingnya menghormati putusan hukum.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah tidak sah. Putusan tersebut dinilai mengejutkan karena muncul kurang dari 3,5 minggu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang hingga kini masih menuai pro dan kontra, khususnya terkait persoalan ijazah.
“Jujur saja, Putusan MA ini adalah sesuatu yang mengejutkan buat saya. Tidak sampai 3,5 minggu setelah adanya Putusan MK, yang ternyata masih ada pro kontra, khususnya soal keberadaan ijazah, tiba-tiba muncul Putusan MA yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah tidak sah,” ujar Ahmad Doli Kurnia, Sabtu (31/10/2026).
Meski demikian, Doli menegaskan setiap putusan hukum harus dihormati oleh seluruh warga negara, terlepas dari apakah putusan tersebut sesuai dengan harapan atau tidak.
Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia menempatkan putusan lembaga peradilan sebagai sesuatu yang harus diterima dan dihormati.
“Sama sebagaimana sebelum-sebelumnya, tentu sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati setiap putusan hukum apa pun. Suka tidak suka, mau tidak mau, harus kita terima. Terlebih lagi, negara kita adalah negara hukum,” katanya.
Namun, Doli menilai dua putusan dari lembaga peradilan tertinggi tersebut tidak hanya berdampak pada tindak lanjut atau langkah hukum berikutnya, tetapi juga berpotensi memengaruhi keputusan politik.
Ia berpandangan, polemik yang berkembang belakangan ini pada dasarnya sudah hampir mencapai tahap final di ranah hukum. Dengan demikian, persoalan tersebut selanjutnya akan lebih banyak bergeser ke ranah politik.
“Artinya, polemik yang terjadi belakangan ini, menurut saya, pada ranah hukum sudah benar-benar hampir final. Selanjutnya memang sepenuhnya sudah masuk pada ranah politik,” jelasnya.
Meski begitu, Doli mengatakan pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan MA untuk dipelajari dan didalami lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan tersebut agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar dinamika politik biasa maupun politik harian, melainkan menyangkut kepentingan dan masa depan politik negara.
“Namun, kami pun tentu masih menunggu Putusan MA-nya secara lengkap, yang kemudian akan kami pelajari dan dalami lagi. Karena kita memang harus benar-benar sangat cermat dan hati-hati dalam menghadapi masalah ini. Ini bukan urusan politik biasa, bukan juga urusan politik harian, tapi ini politik negara,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAJelang Duel Kontra Chelsea, Michael Carrick Tuntut Skuad MU Tetap Pede
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
PERISTIWAKarhutla Merauke, Kepala BNPB Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperketat
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDituduh Merekam, Sekelompok Pemuda di Kawasan Basis Narkoba Bajigur Aniaya Warga hingga Berdarah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTerkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKAN2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu Deliserdang Terima Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu per Bulan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
SUMSELPemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.526.000 Per Gram, Harga Jual Terjun Bebas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELProyek Land4Lives Rampung, ICRAF Serahkan Rencana Iklim ke Pemprov
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan