Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Caleg Gagal di Rohil Diringkus Polisi usai Bawa 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Seorang calon legislatif (caleg) gagal bernama Kartono, di Rokan Hilir (Hilir) diringkus Ditresnarkoba Polda Riau.

Bagikan:
Ilustrasi
Ilustrasi
A A

nusantaraterkini.co, PEKANBARU - Seorang (caleg) bernama Kartono, di (Rohil) .

Dia diringkus usai ketahuan akan oleh seorang Bhabinkamtibmas.

"Informasinya begitu, dia (tersangka) caleg di ," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Manang mengatakan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Namun sebelum barang haram diangkut ke mobil, sudah kepergok Bhabinkamtibmas setempat.

"Posisi Kartono ini mau ambil barang kepergok sama Bhabinkamtibmas. Jadi dia pura-pura bilang ada buaya besar dan langsung kabur dengan kondisi ketakutan," kata Manang.

Bhabinkamtibmas yang curiga memeriksa sekitar lokasi. Polisi menemukan ada karung yang setelah dicek ternyata berisi sabu dan ekstasi.

"Ada 4 kardus berisi 45 Kg sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir ekstasi atau 1 bungkus 5 ribu butir," kata Manang.

Dalam pemeriksaan, Kartono mengaku jika ia mendapat upah Rp 50 juta untuk satu kardus. Total, ada 4 kardus bersisi narkoba yang akan diambil Kartono.

"Dia diupah Rp 50 juta, pengakuan belum ada dibayar. Jadi Rp 50 juta ini untuk satu kardus dan saat kita amankan ada 4 kardus," katanya.

Sementara Komisioner KPU Rokan Hilir, Nurul Hidayat membenarkan Kartono adalah caleg pada 2024 lalu. Namun dia tidak duduk dari Dapil I tersebut.

"Betul, caleg dari Dapil I. Tapi dia tidak duduk ya," kata Nurul Hidayat dikutip kumparan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru