Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani di Sidang Bea Cukai

KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Bea Cukai.

Bagikan:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).(foto: rmol)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan musisi sekaligus anggota DPR RI, , sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ().

​Nama politikus tersebut muncul setelah terdakwa Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 , mengaku pernah dihubungi terkait pengamanan barang kiriman milik pengusaha bernama Huda.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, seluruh dinamika dan fakta hukum yang terungkap di persidangan akan dianalisis secara cermat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun konstruksi perkaranya di hadapan majelis hakim," ujar Budi, seperti dilansir RMOL, Selasa (3/11/2026).

​Ia menegaskan, opsi pemanggilan Ahmad Dhani sangat terbuka, terutama jika majelis hakim memberikan perintah resmi kepada JPU untuk memanggil yang bersangkutan ke persidangan Pengadilan Tipikor.

​Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut mengungkap bahwa barang milik Huda sempat ditahan petugas dalam rute pengiriman Lampung-Banjarmasin karena diduga bermasalah terkait peruntukan cukai. Budiman mengaku Ahmad Dhani menghubungi dirinya untuk meminta bantuan dengan alasan Huda merupakan saudaranya.

​Di sisi lain, Ahmad Dhani membenarkan pernah mengontak pihak , tetapi mengklarifikasi bahwa barang tersebut hanyalah wewangian atau dupa impor milik kerabatnya. Ia menekankan peristiwa itu sudah lama berlalu dan menegaskan tidak pernah bertemu langsung dengan terdakwa Budiman.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait