Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua geng motor berinisial MTA (21) yang terlibat dalam insiden penyerangan di Jalan Selambo Raya, Kabupaten Deli Serdang, ternyata masih berstatus sebagai warga binaan yang sedang menjalani proses pembebasan bersyarat.
MTA diketahui merupakan warga binaan Lapas Labuhan Deli dengan kasus sebelumnya terkait pembunuhan.
“Yang menjadi atensi kami adalah MTA, dia adalah warga binaan lapas,” ungkap Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (25/10/2024).
Baca Juga : Agen Judi Online di Toba Sumut Diciduk Polisi
“Meskipun masih dalam pembebasan bersyarat, dia kembali melakukan tindak pidana,” lanjutnya.
Dalam kejadian tersebut, MTA memimpin kelompoknya, mengumpulkan anggota geng motor, dan mempersenjatai diri dengan berbagai alat, termasuk senapan angin rakitan.
Penangkapan dilakukan terhadap MTA beserta tujuh anggota lainnya, yakni MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), dan AS (17). Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba jenis inex.
Baca Juga : TikTok Berujung Petaka, Seorang Ayah di Pakistan Tembak Mati Putri Kandungnya Gegara Tolak Hapus Akun
Sebelumnya, Martina Lusianti Galingging, seorang warga Jalan Selambo Raya, menuturkan insiden penyerangan terjadi pada Selasa (22/10/2024) dini hari.
“Saya melihat ratusan orang menyerbu pemukiman dengan senjata api, mercon, hingga senjata tajam,” ungkap Martina.
Akibat serangan itu, dua warga, BS dan AJ, meninggal dunia. Selain itu, sebuah rumah terbakar, empat bangunan rusak, sekitar 20 motor warga diambil, dan beberapa motor dibakar.
Baca Juga : Modus Joki Bayar UKT Tanpa Ribet, 2 Mahasiswa di Padangsidimpuan Tipu 100 Teman
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.
(cw7/nusantaraterkini.co)
