Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus tewasnya seorang tahanan bernama M Khadafi masih menjadi pertanyaan.
Ayah almarhum korban, Agustin menceritakan, sebelum anaknya meninggal, ada seorang oknum dari kejaksaan berinisial DA yang menghubunginya untuk meminta dana agar korban agar bisa dirujuk ke rumah sakit.
Dengan alasan ia dana tersebut untuk pengamanan di dalam rumah sakit (RS).
"Dia menghubungi saya pada pukul 10.55 WIB, dia mengatakan ini susah untuk rujukan rumah sakit, terus dia mengatakan kepada saya, bahwa mereka butuh dana yaitu Rp5 juta," ucapnya saat ditemui, Rabu (19/3/2025) pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Agustin mengatakan kepada DA bahwa dia hanya bisa membayar sebesar Rp1 juta, dan itu didapatkannya dengan cara meminjam. Namun DA menanyakan kembali apa jumlah itu bisa ditambah lagi.
Baca Juga: Gagal Nafas jadi Alasan Kejari Belawan Atas Kematian Tahanan, Keluarga: Pembohongan Publik!
"Saya hanya bisa membayar Rp1 juta itu pun belum ditangan saya meminjam dahulu," jelasnya.
"Lalu dia menanyakan apakah saya mempunyai BPKB motor, saya jawab ada, lalu dia menanyakan ada STNK dan kendaraannya, saya jawab ada. Dia pun langsung mengatakan ya sudah sekalian saja BPKB dan STNK motornya sekalian," bebernya.
Agustin pun mengaku bingung, karena dia merasa seperti menggadaikan sepeda motornya. Sehingga, dia pun teguh dengan uang Rp1 juta tersebut, dan DA menyuruh agustin untuk datang pada esok hari ke rutan.
"Katanya dengan Rp1 juta itu nanti bisa dipertimbangkan, dan saya pun disuruh besok pagi untuk datang ke rutan," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Oknum Jaksa Kejari Belawan Lalai, Tahanan yang Dititipkan di Rutan Kelas I Medan Tewas
Namun esoknya ia dikabari, bahwa Khadafi sudah dibawa ke rumah sakit, dan ia langsung bergegas kesana. Akan tetapi pada pagi hari, Khadafi sudah meninggal dunia, dan pada saat itu ia langsung dihubungi oleh DA, namun tidak diangkatnya.
"Pagi itu saya sudah dihubungi jika Khadafi dibawa kerumah sakit, dan sampai sana saya yakin dia sudah meninggal sebelum di bawa kerumah sakit ini, setelah ini saya langsung dihubungi DA, namun saya tidak menjawabnya dan saya benar-benar marah kepadanya," jelasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025) mengatakan DA tidak mengakui dan membenarkan meminta dana tersebut kepada pihak keluarga korban.
"Kita sudah tanya kepada DA, bahwa ia mengatakan tidak adanya permintaan dana kepada pihak korban," pungkasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
