Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Oknum Jaksa Kejari Belawan Lalai, Tahanan yang Dititipkan di Rutan Kelas I Medan Tewas

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang tahanan Kejari Belawan bernama Muhammad Khadafi meninggal dunia. Khadafi tak diizinkan dirujuk ke rumah sakit meski sakit parah. (Foto: Dok. Warga)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Seorang tahanan titipan di Rutan Kelas I Medan, Muhammad Khadafi, meninggal dunia pada Senin (17/3/2025) pagi. Korban diduga tewas akibat tidak mendapat izin rujukan berobat dari oknum Jaksa Kejari Belawan bernama Daniel.

Ayah korban, Agustin, mengungkapkan bahwa selama masa tahanan, Khadafi sudah sering mengeluhkan kondisi kesehatannya. Pihak Klinik Rutan Kelas I Medan sebenarnya telah menyarankan agar Khadafi dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Namun, permohonan keluarga kepada oknum Jaksa tersebut ditolak dengan alasan menunggu sidang vonis terlebih dahulu.

Baca Juga : Rico Waas: Restorative Justice Bukan Hanya Kemenangan Hukum Tapi Juga Kemanusiaan

"Dia bilang kepada saya melalui pesan bahwa kondisinya semakin memburuk," ujar Agustin, menceritakan keluhan Khadafi sehari sebelum meninggal.

Menurut Agustin, pada Minggu (16/3/2025), keluarga kembali mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan Khadafi semakin kritis. Namun, Kejaksaan Negeri Belawan tidak juga mengeluarkan izin rujukan ke rumah sakit.

Hingga akhirnya, pada Senin pagi, Khadafi muntah-muntah disertai darah. Melihat kondisi tersebut, pihak Rutan Kelas I Medan memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa Khadafi tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga : Eks Kepala Sekolah SMAN 16 Medan Ditahan soal Dugaan Korupsi Dana BOS 2022-2023

"Saya sangat kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan. Mereka tidak memberikan rujukan kepada anak saya untuk berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita hingga meninggal dunia," kata Agustin.

Agustin menambahkan bahwa ia bahkan menawarkan agar pihak kejaksaan tetap mengawal anaknya dengan dirantai sekalipun selama di rumah sakit, asalkan Khadafi mendapat perawatan yang dibutuhkan.

Kasus ini memunculkan dugaan kelalaian dan ketidakpedulian terhadap hak-hak kesehatan tahanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Belawan belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.

Baca Juga : Kakanwil Ditjenpas Sumut Tekankan Integritas dan Soliditas Pengamanan di Rutan Kelas I Medan

(cw7/nusantaraterkini.co)