Nusantaraterkini.co, Medan - Kasus tahanan yang tewas di dalam rumah tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Di mana Budianto Sitepu (42), tewas setelah dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.
Baca Juga : Kasus Tahanan Tewas, Cerita Keluarga: Ada Oknum Minta Dana untuk Pengamanan di RS
Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Baca Juga : 7 Personel Dipatsus, Polri Watch: Langkah Polrestabes Medan Sudah Tepat Dikasus Budianto Sitepu
Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.
Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga : Mangkir 2 Kali, Marbot Masjid Tersangka Pencabulan di Ogan Ilir Bakal Dijemput Paksa Polisi
Sesampainya di rumah sakit, korban yang merupakan anggota organisasi masyarakat itu meninggal dunia, pada Kamis (26/12/2024) kemarin.
Baca Juga : Motif Suami Bakar Istri di Tapsel Terungkap: Emosi Karena Terus Diminta Cerai
Pascaperistiwa tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan mengunjungi rumah duka di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (27/12/2024) kemarin.
Dengan menaiki sepeda motor, Gidion dan rombongan langsung disambut oleh keluarga korban dan warga.
Baca Juga : HUT ke-18 Partai Gerindra, Sekjen Sugiono Serukan Konsolidasi dan Aksi Nyata
"Kami disambut dengan hangat oleh istri, anak- anak, dan keluarga korban," ujar Gidion Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Global Kian Menggila, DPR Soroti Lemahnya Pengelolaan SDA dan Mitigasi Bencana
Dihadapan keluarga, ia berjanji akan menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
"Kami menjamin proses hukum seadil-adilnya," sebutnya.
Gidion pun menyampaikan rasa belasungkawanya dan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Dengan kerendahan hati kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam, jika ada kendala dapat menghubungi saya atau Kapolsek Sunggal," pungkasnya.
(mft/Nusantaraterkini.co)
