Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 74 pelaku narkoba berhasil ditangkap.
"Jumlah tersebut terdiri dari 71 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan," ungkapnya, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga : FPM Sumut-Binjai Apresiasi Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Binjai Berantas Narkoba
Wira memaparkan, pada bulan Januari, pihaknya menangani 9 kasus jumlah tindak pidana (JTP) narkotika dengan 9 jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP).
Adapun jumlah tersangka sebanyak 9 orang terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti ganja: 3.724,4 gram dan sabu 55.51 gram.
Kemudian pada Februari, JTP sebanyak 12 kasus dan JPTP 14 kasus dengan jumlah tersangka 15 orang laki-laki. Adapun jumlah barang bukti ganja: 143.04 gram dan sabu: 14.36 gram.
Baca Juga : Resah Kehilangan Dandang Panci hingga Ternak Ayam, Bandar Narkoba di Selayang Digerebek Warga
Selanjutnya di bulan Maret, JTP sebanyak 2 kasus dan JPTP: 13 kasus dengan 2 tersangka masing-masing 1 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun barang bukti ganja: 8.898,78 gram dan sabu: 0.16 gram.
Berikutnya pada April, JTP sebanyak 5 kasus dan JPTP juga 5 kasus dengan total 6 tersangka terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan. Adapun barang bukti ganja: 96,89 gram dan 2 batang pohon ganja serta sabu: 4,56 gram.
Lalu pada bulan Mei, terdapat 14 JTP dan 10 JPTP dengan jumlah 15 tersangka laki-laki. Adapun barang bukti ganja: 5.907,7 gram dan sabu: 53,64 gram.
Selanjutnya pada Juni, terdapat 13 kasus JTP dan 8 kasus JPTP dengan 15 tersangka laki-laki. Adapun barang bukti, ganja: 242,77 gram dan sabu: 13,5 gram.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Langkat, Pria Asal Medan Diringkus Polres Binjai
Terakhir pada Juli, terdapat 10 kasus JTP dan 2 kasus JPTP dengan jumlah 12 tersangka laki-laki. Adapun jumlah barang bukti, ganja: 2.384,14 gram dan sabu: 4,26 gram.
"Untuk keseluruhan terdapat 65 kasus JTP dan 61 kasus JPTP. Total barang bukti ganja ada sebanyak 21.397,7 gram dan 2 batang pohon ganja serta sabu sebanyak 146,09 gram," pungkasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
