FAKTA BARU Kasus OTT KPK yang Menjerat Kadis PUPR Topan Ginting, Gubernur Bobby Nasution juga Ikut Tinjau Kondisi Jalan
Pembangunan jalan ini akan kami lakukan secara bertahap, tahun ini akan kami kerjakan setengah, dan setengahnya lagi akan dikerjakan di tahun depan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Nusantaraterkini.co menemukan fakta baru dan menarik terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara.
Operasi senyap tersebut digelar selama tiga hari, mulai Kamis (26/6/2025) hingga Sabtu (28/6/2025) di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Sumut
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT, Termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting

OTT KPK ini terbagi dalam dua klaster, yakni tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA, dan tindak pidana korupsi proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA.
Sebagaimana penjelasan dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA, bermula saat Kepala Dinas PUPR Sumut, TOP (Topan Obaja Putra Ginting) dan RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan survei langsung ke lokasi jalan yang akan dibangun di Desa Sipiongot pada 22 April 2025.
Pada peninjauan lokasi jalan yang akan dibangun ini, KIR (M.Akhirun Piliang) selaku Direktur Utama PT DNG juga ikut bersama Topan dan Rasuli. Padahal proses pengadaan barang dan jasa belum berlangsung.
Topan kemudian disebut sudah memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun alias Kirun sebagai rekanan/penyedia pengadaan barang dan jasa untuk proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel dan Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp157,8 miliar.
Kirun kemudian dihubungi oleh Rasuli yang memberitahukan bahwa pada bulan Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan dimaksud. Rasuli juga meminta Kirun menindaklanjutinya dan memasukkan penawaran.
Kemudian, pada tanggal 23 sampai 26 Juni 2025, Kirun memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis sehubungan dengan proses e-catalog.
Selanjutnya Kirun bersama-sama Rasuli dan staf UPTD mengatur proses ecatalog sehingga PT DGN dapat menang proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel.
Untuk proyek lainnya disarankan agar penayangan paket diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.
Bahwa atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut terdapat pemberian uang dari Kirun dan RAY (M. Rayhan Dulasmi Piliang) alias Rayhan untuk Rasuli yang dilakukan melalui transfer rekening.
Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh Topan dari Kirun dan Rayhan melalui perantara.
Baca Juga: KPK Paparkan Kronologis Penangkapan 5 Orang yang Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan
Nah, fakta yang ditemukan Nusantaraterkini.co berdasarkan penelusuran, Sabtu (28/6/2205), bahwa pada tanggal 22 April 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution juga ikut meninjau ke lokasi jalan yang akan dibangun di jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Sipiongot - Tolang di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Hal tersebut berdasarkan postingan Instagram @puprprovsu_gunungtua yang berkolaborator dengan Instagram Dinas PUPR Sumut dan akun Instagram @rasuliserigar pada tanggal 22 April 2025.
"Kunjungan Bapak Gubernur Sumatera Utara bersama Bapak Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Kepala UPTD PUPR Gunung Tua bersama tim ke ruas jalan Sipiongot - Batas Labuhan Batu dan Sipiongot - Tolang di Kabupaten Padang Lawas Utara (22/04).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau rencana peningkatan struktur jalan kewenangan Provinsi di bidang infrastruktur sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terkoneksi di ruas jalan tersebut.
@bobbynst
@topanginting
@rasulisiregar
@dinaspuprprovsu
#DinasPUPRSumut
#KolaborasiSumutBerkah
#uptdpuprgunungtua"
Demikian isi tulisan postingan tersebut.
Postingan ini juga menyertakan beberapa foto saat peninjauan lokasi jalan serta foto-foto saat Bobby Nasution menyapa masyarakat setempat.
Di Instagram Bobby Nasution juga diposting foto dan video saat ia ikut langsung menelusuri jalan-jalan rusak yang akan dibangun oleh Dinas PUPR Sumut.
Bahkan dipostingan akun Instagram @bobbynst, dituliskan hampir 27 jam mereka melintasi dan mengecek kondisi jalan yang kondisinya rusak parah. Mereka pun sampai bermalam di ruas jalan. Mereka mulai meninjau kondisi jalan pada Selasa 22 April 2025 sekitar Pukul 11.03 WIB dari Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara hingga tiba di Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu 23 April 2025 sekitar Pukul 13.55 WIB.
"Pembangunan jalan ini akan kami lakukan secara bertahap, tahun ini akan kami kerjakan setengah, dan setengahnya lagi akan dikerjakan di tahun depan. Pembangunan juga kami lakukan dari dua sisi, Paluta dan Labuhanbatu. Semoga pembangunan nantinya bermanfaat bagi masyarakat" demikian tertulis di Instagram Bobby yang diposting pada 24 April 2025.
Baca Juga: Berikut 5 Nama Orang yang Diamankan KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara.
Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam Konfrensi Pers, Sabtu (28/6/2025) sore.
Lima tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu TOP (Topan Obaja Putra) Kadis PUPR Sumut, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, RES (Rasuli Efendi Siregar), dua kontraktor swasta, yakni KIR (Direktur PT DNG), RAY (Direktur PT RHL), dan PPK PJN Wilayah 1 Sumut, HEL.
Operasi tangkap tangan dugaan tidak pidana korupsi ini terbagi dalam dua klaster, yakni terkait proyek pembangunan jalan di DINAS PUPR PROVINSI SUMATERA UTARA dan proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA.
Pada kasus tindak pidana korupsi proyek preservasi jalan di SATUAN KERJA PEMBANGUNAN JALAN NASIONAL (PJN) WILAYAH 1 SUMATERA UTARA, KPK menetapkan penyelenggara negara bernama Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan kontraktor yang ditetapkan tersangka pada kasus proyek di PJN Wilayah I ini merupakan orang yang sama dengan kasus proyek Dinas PUPR Sumut, yakni Kirun dan Rayhan.
Baca Juga: Kelima Tersangka Kasus Korupsi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

(fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan