Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Paparkan Kronologis Penangkapan 5 Orang yang Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologis penangkapan terhadap 6 orang yang diduga terlibat melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di daerah Sipiongot, Sabtu (28/6/2025).(Tangkapan Layar Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologis penangkapan terhadap 6 orang yang diduga terlibat melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di daerah Sipiongot.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada Selasa (22/4/2025) Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) berinisial KIR bersama Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Inisial TOP, RES UPT Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua melakukan survei di daerah Sipiongot.

Baca Juga: OTT KPK di Sumut Kian Gempar, Sejumlah Nama Beken Disebut-sebut Terseret

Dalam survei tersebut, TOP memerintahkan RES menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme. “Jadi saat survei, pihak swasta sudah diikutkan padahal seharusnya tidak,” katanya saat melakukan siaran pers secara live di Youtube KPK RI pada Sabtu (28/6/2025).

Dari situ, katanya sudah ada kecurangan di mana seharusnya dalam penunjukan proyek harus menggunakan proses lelang terlebih dahulu.

Baca Juga: Beredar Kabar KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan, Disebut-sebut terkait Proyek Anggaran Provinsi

Dikatakannya, pengadaan proyek jalan di daerah Sipiongot sebesar 1,78 Miliar dan akan tayang pada Juni 2025 dan KIR selaku Direktur PT DNG akan melakukan penawaran. Dimana, sambungnya, KIR menyuruh staf nya untuk kordinasi dengan RES.

“Jadi sudah dipersiapkan PT DNG akan dihunjuk jadi pemenangnya. KIR dan RES sudah dihunjuk untuk proses katalog pembangunan Jalan Sipiongot berbatasan dengan Kabupaten Labusel,” ujarnya.

Jadi, kata Asep, mereka juga sudah mengatur waktunya sehingga waktu penangangan proyek tidak berdekatan dan beranggapan terus menerus menang tender. “Jadi mereka mengatur waktu untuk syarat dan lain sebagainya,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co">nusantaraterkini.co)