Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya

Pratu Bintang menangis di sidang penembakan Cafe Pandhead, baru sadar terdakwa Sertu MRR adalah seniornya

Bagikan:
Pratu Bintang tampak meneteskan air mata saat memberikan pernyataan kepada Oditur Militer I-05 Palembang, Kamis (5/11/2026). (Foto: Yudi/nusantaraterkini.co)
Pratu Bintang tampak meneteskan air mata saat memberikan pernyataan kepada Oditur Militer I-05 Palembang, Kamis (5/11/2026). (Foto: Yudi/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, โ€‹PALEMBANG - Saksi kasus penembakan di Cafe Pandhead, , mengaku baru mengetahui bahwa terdakwa merupakan seniornya di satuan Batalyon Infanteri Raider 200/Bhakti Negara Kodam III/Sriwijaya.

โ€‹"Saya tahu saat saya berada di Denpom bahwa dia senior saya," ungkapnya di hadapan Hakim Ketua Letkol Laut (H) Kum Rahmasyah Faruddin yang didampingi Hakim Anggota Letkol Laut (H) Mokhamad Zainal Abidin dan Kapten Chk Alep Priyoambodo, Kamis (5/11/2026).

โ€‹Dalam lanjutan sidang kedua atas kasus penembakan terhadap Pratu Ferischal tersebut, ia awalnya menganggap bahwa terdakwa merupakan warga sipil biasa.

juga tampak menangis dan meluapkan kesedihannya saat dimintai keterangan oleh Oditur Militer Peradilan I-05 Palembang, Mayor CJ Setiawan.

"Saya sedih melihat kejadian itu," ujarnya singkat.

โ€‹Juru Bicara I-05, Mayor Laut (H) Hendi Rosadi, mengungkapkan bahwa agenda sidang kedua ini mendengarkan keterangan dari dua orang saksi, yakni Kapten Eko Saputro dan Pratu Bintang.

โ€‹"Update agenda persidangan kali ini ialah mendengar kesaksian dua orang saksi, yakni Kapten Eko sebagai pelapor dan Pratu Bintang, orang yang bersama dengan terdakwa hadir di diskotik [Pandhead] yang merupakan awal terjadinya perkelahian," jelasnya.

โ€‹Mayor Laut (H) Hendi Rosadi menambahkan, dalam dakwaannya, terdakwa dijerat dengan pasal pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

โ€‹"Kami sampaikan bahwa dakwaan kemarin yang menjerat terdakwa Sertu MRR terkait ancaman pembunuhan dengan [ancaman] penjara 15 tahun dan kepemilikan senjata api," tutupnya.

โ€‹(Yud/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait