Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Kabareskrim Jadi Komandan

Kapolri membentuk tim khusus dipimpin Kabareskrim untuk mendalami dugaan penyadapan Presiden Prabowo. Polri menjanjikan hasilnya disampaikan transparan.

Bagikan:
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: nusantaraterkini.co)
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€“ Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Polri Komjen Pol Asep Safrudin atas perintah Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Pembentukan tim khusus ini dilakukan menyusul berkembangnya berbagai informasi dan isu mengenai dugaan penyadapan yang menjadi perhatian masyarakat.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam merespons informasi yang beredar sekaligus memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan.

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini , telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak ," ujar Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).

Menurut Trunoyudo, Kapolri telah mengikuti dan mencermati berbagai perkembangan informasi yang menjadi perhatian publik. Karena itu, diperlukan langkah khusus untuk mengklarifikasi serta mendalami persoalan tersebut.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan oleh tim khusus tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui agar seluruh informasi dapat ditelaah secara menyeluruh.

Polri, lanjutnya, memastikan proses pendalaman berlangsung secara profesional, objektif, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, Polri berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Hasil penyelidikan tim khusus nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui media sesuai perkembangan yang telah diperoleh.

"Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," tuturnya.

Sebelumnya, dalam informasi yang beredar terkait perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut, disebutkan adanya empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Namun, status hukum keempat nama tersebut perlu dipastikan kembali melalui keterangan resmi penyidik Polri.

(Dra/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait