Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dugaan Tipu Muslihat SYL, Jalan-jalan ke Luar Negeri, Dibuat Seolah Perjalanan Dinas

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Syahrul Yasin Limpo

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalan-jalan ke luar negeri namun dibuat seakan-akan perjalanan dinas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi ini didalami tim penyidik ketika memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan Suita Travel.

Pemeriksaan dilakukan untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/24).

Baca Juga : Jaksa KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan di Persidangan SYL Hari Ini

Mereka yang diperiksa adalah Pemilik Suita Travel bernama Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya serta pegawai accounting perusahaan tersebut, Nur.

Mereka dicecar penyidik di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada Selasa (14/5/24).

Sedianya, penyidik juga memeriksa pengusaha travel lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel namun ia tak penuhi panggilan.

"Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tutur Ali.

Baca Juga : Kasus Korupsi Timah : Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi

Dalam perkara pokoknya, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

(Dra/nusantaraterkini.co)