Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta dan Banjarmasin menuai sorotan luas dari kalangan pengamat hukum pidana dan parlemen.
Mereka menilai kasus ini menunjukkan masih rapuhnya sistem pengawasan dan integritas di tubuh otoritas perpajakan.
Baca Juga : Indeks Korupsi Turun, DPR Sebut Strategi Pemberantasan Korupsi Belum Efektif
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Arief Prabowo, menilai OTT tersebut bukan sekadar kasus suap biasa, melainkan cerminan dari masalah sistemik dalam birokrasi fiskal.
Baca Juga : Perkuat Integritas Seleksi PTN, KPK Serahkan Buku Antikorupsi kepada MRPTNI di Forum SNPMB 2026
Menurutnya, posisi strategis pegawai pajak dalam menentukan nilai kewajiban wajib pajak membuka ruang besar bagi praktik transaksional.
“Ketika petugas pajak memiliki kewenangan diskresioner yang besar, tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan wewenang akan selalu ada. OTT ini memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi di sektor pajak belum menyentuh akar masalah,” katanya, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga : OTT KPP Banjarmasin, DPR Sentil ‘Lahan Basah’ Pajak yang Tak Pernah Kering
Ia menambahkan, KPK perlu menelusuri lebih jauh apakah praktik suap tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga : Emas 3 Kg dan Miliaran Rupiah, OTT Bea Cukai Seret Petinggi Blueray Cargo ke Markas KPK
Menurutnya, penindakan hukum harus dibarengi dengan pembenahan sistem berbasis transparansi dan digitalisasi penuh.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Martin Tumbaleka menilai OTT KPK kali ini sebagai peringatan keras bagi aparat negara yang masih menyalahgunakan jabatan.
Legislator dapil Sulut itu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membongkar praktik korupsi di sektor vital seperti perpajakan.
“Ini sektor yang sangat strategis karena menyangkut penerimaan negara. Kalau pajak bocor karena permainan oknum, maka yang dirugikan adalah seluruh rakyat. Kami di Komisi III akan mendorong KPK untuk mengusut tuntas, termasuk jika ada aktor yang lebih besar di belakangnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan kasus restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
OTT tersebut menjadi satu operasi penindakan KPK pada awal 2026 yang menyasar sektor perpajakan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
