Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 Firman Soebagyo berharap DPR RI bersama Pemerintah dapat membuat undang-undang yang harus kuat dan undang-undang (UU) tidak boleh lebih rendah derajatnya dari Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
Hal ini disampaikan Firman ketika menjawab soal buruknya proses legislasi UU yang kemarin terjadi di periode 2019-2024.
Firman menjelaskan, untuk membentuk regulasi atau undang-undang yang menjadi dasar aturan hukum, ketika undang-undangnya jelek, maka hasil tata kelola Pemerintahannya juga jelek dan ketika undang-undangnya bagus belum tentu kadang-kadang Pemerintahnya itu juga tidak konsisten terutama masih banyak aturan-aturan turunan dianulir oleh aturan turunan.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
"Oleh karena itu, ini yang harus dihargai Pemerintah bahwa membuat aturan turunan apakah itu Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) serta seterusnya sampai ketingkat bawah harus mengedepankan hirarki," kata Firman kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (4/10/2024).
"Tidak boleh undang-undang dianulir oleh (aturan) lebih rendah derajatnya dari undang-undang," lanjut politikus senior partai Golkar ini.
Baca Juga : Wamenkum RI: KUHP Baru buat Hukum Pidana Lebih Manusiawi Bukan Dikit-dikit Penjara
(cw1/Nusantaraterkini.co)
