Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Oknum Anggota Polsek Lingga Bayu Aniaya Pengepul Kelapa Sawit

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Diduga Oknum Anggota Polsek Lingga Bayu Aniaya Pengepul Kelapa Sawit

Nusantaraterkini.co, Madina - Sumiardi, warga Desa Tandikek Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing (Madina) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Lingga Bayu. 

Sumiardi diduga dianiaya oknum polisi berinisial Aiptu SN yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu di rumahnya. 

BACA JUGA: Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat

Penganiayaan itu juga diduga turut melibatkan anak pelaku. 

Korban Sumiardi berusia (48) diketahui berprofesi sebagai pengepul Kelapa Sawit, ia diduga dianiaya karena menjadi penadah sawit curian oleh pelaku dan anaknya. 

Menurut pengakuan istri korban, Nur Santi, suaminya dipaksa berdamai dengan pelaku dan membayar uang damai sebesar Rp35 juta. 

Namun, karena tidak memiliki uang yang cukup, korban hanya bisa membayar Rp10 juta, sehingga pelaku dan anaknya marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Setelah pulang dari tempat orang itu, suami saya langsung tidak sadar, suami mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi dan anaknya. Dan saya gak tahu diapain suami saya, katanya dipukulin di gudang tempat usaha anaknya itu," kata Nur Santi di ruangan rumah sakit Permata Madina, Rabu (22/1/2025) malam. 

Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bibir dan luka di kepala, diduga akibat dipukul dengan benda tumpul. 

Sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Permata Madina di Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis karena tidak sadarkan diri. 

Kasus ini kini tengah diviral di media sosial setelah diviralkan istri korban di media sosial Facebooknya, dan berharap mendapat keadilan dan perhatian Kapolri. 

Sementara, Kapolres Madina yang mengetahui kejadian itu langsung menuju rumah sakit Permata Madina untuk menjenguk korban, dan berjanji akan menindaklanjuti kasus itu hingga tuntas.

Bahkan, Kapolres Madina mengaku turut prihatin dan meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut, dan Kapolres mengaku akan menanggung biaya rujukan dan pengobatan korban selama di rumah sakit. 

"Kasus ini masih kita proses untuk memastikan kejadian yang sebenarnya, namun kita sudah melihat langsung kondisi korban dan akan kita bantu biaya pengobatannya, dan sekali lagi kami meminta maaf dan saya pastikan kejadian ini tidak terulang kembali," Ucap AKBP Arie Sopandi Paloh. 

BACA JUGA: Warga Helvetia Terancam Digusur, Aksi Protes Digelar Sepanjang Jalan

Sementara, pelaku dan anaknya yang melakukan penganiayaan kini telah diamankan oleh Propam Polres Madina, dan terancam dijatuhi sanksi berat 

karena melanggar kode etik. 

"Dan saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan langsung terhadap terduga pelaku di Propam Polres Madina," tutup Kapolres. 

(mra/nusantaraterkini.co)