Nusantaraterkini.co, KOTAPINANG – Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang dilaporkan meninggal dunia setelah terpeleset di kamar mandi.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/2/2026) sore sekitar pukul 17,00 wib saat korban keluar dari sel menuju kamar mandi.
Korban diketahui berinisial RH (43), warga Desa Parimburan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga : Tak Pernah Capai Target, DPRD Kota Binjai Bentuk Panitia Khusus PAD
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan petugas serta rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pemantauan, RH terlihat cukup lama berada di dalam kamar mandi.
“Setelah keluar dari WC dan berjalan beberapa langkah menuju sel, yang bersangkutan tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar Haris dikutip Kamis (5/2/2026).
Petugas Lapas yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi RH ke klinik Lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban sempat sadar dan beristirahat.
Baca Juga : Ini Nama 30 Anggota DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029 yang Resmi Dilantik
Namun, kondisi RH kembali memburuk dan mengalami kejang-kejang. Tim medis Lapas kemudian memutuskan untuk merujuk korban ke RSUD Kotapinang sekitar pukul 18.45 WIB dengan pengawalan petugas pengamanan Lapas (Polsuspas).
Sayangnya, berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Kotapinang, RH tiba di rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Pasien datang sekitar pukul 18.45 WIB dan saat diperiksa sudah meninggal dunia. Kami tidak sempat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian,” ujar dokter jaga RSUD Kotapinang.
Baca Juga : Festival The Hungry Ghost Sudah Berjalan Setengah Abad di Kota Medan
Diketahui, RH merupakan tahanan titipan Kejaksaan yang masuk ke Lapas Kotapinang sejak 3 Desember 2025. Ia ditahan dengan status A3 terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotapinang menyampaikan bahwa RH berstatus sebagai tahanan hakim dan belum menjalani putusan vonis karena perkara hukumnya masih dalam tahap persidangan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Arus Balik Pelabuhan Tomok-Ajibata Terpantau Antre Panjang
